Polda Sumut Dan Polrestabes Medan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Hakim PN Medan

/ Senin, 13 Januari 2020 / 13.30

Topinformasi.com-Polda Sumut dan Polrestabes Medan, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Senin (13/1/2020) siang.

Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan menggelar rekonstruksi di empat tempat yakni SPBU Petronas,Every Day vocal poin,Pajak melati,Kopi town,Perumahan mercy,Jalan Ring Road, Medan dan rumah sang hakim, Jalan Aswat Komplek Royal Monaco No. B-22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Gelar rekonstruksi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK .

“Ya benar, kita akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin yang dilakukan di empat tempat, yakni di SPBU Petronas di Jalan Ring Road,Every Day vocal point,Pajak melati,Kopi town,Perumahan mercy Medan dan di rumah sang hakim di Jalan Aswat Komplek Royal Monaco No. B-22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Namun, pihaknya belum mengetahui berapa adegan nanti yang akan diperagakan ketiga pelaku.

“Kita belum mengetahui berapa adegan nanti yang diperagakan oleh ketiga pelaku. Tapi yang pastinya, rekonstruksi itu dimulai dari SPBU Petronas yang berada di Jalan Ring Road, Medan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK 77 HD miliknya di area kebun sawit di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat, 29 November 2019.(red)


Komentar Anda

Berita Terkini