Perdagangan Manusia Kembali Menimpa Warga Aceh, Nasir Djamil Prihatin
Topinformasi.com-Jakarta- Anggota Komisi III DPR-RI asal Aceh M.Nasir Djamil merasa prihatin atas terjadinya kembali dugaan praktik perdagangan manusia (Human Trafficking) yang menimpa gadis asal Aceh di Malaysia. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya Syafridawati gadis asal Langkahan, Aceh Utara diduga menjadi korban perdagangan manusia atau hilang sejak 2015 di Negeri Jiran, Malaysia.
Hal ini menambah daftar korban perdangan manusia asal Aceh yang sebelumya menimpa Syarifah Maulina (24) warga Lameu, Pidie yang dijanjikan bekerja di Malaysia, dan sebelumnya juga menimpa dua remaja asal Lhokseumawe dengan modus yang serupa pada tahun 2018. Empat wanita asal Lhokseumawe juga menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia pada tahun 2015 silam. Kasus-kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Pidie dan Polres Lhokseumawe dengan menangkap sejumlah pelaku.
Berdasarkan data dari P2TP2A Aceh kasus perdagangan manusia terjadi setiap tahunnya sejak tahun 2016 dengan kisaran dua kasus.
Terkait kasus yang menimpa Syafridawati, Nasir mengatakan keputusan keluarga untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian sudah tepat. Ia juga akan meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas guna mendapatkan gambaran utuh terkait modus operandi, apakah pelaku merupakan bagian dari kelompok sindikat perdagangan manusia yang selama ini beroperasi di Aceh dan untuk mencari tahu apakah ada korban lainnya.
“Saya sangat prihatin atas apa yang menimpa Syafridawati dan keluarganya. Melaporkan hal ini kepada kepolisian merupakan keputusan tepat. Kejadian ini telah terjadi berulang kali. Oleh karenanya saya akan mendorong Polda Aceh untuk mengusut secara serius dan tuntas dikarena perdangan manusia merupakan extraordinary crime” imbuh Nasir.
Lebih lanjut, Politsi PKS ini akan mencoba berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia agar berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mendapatkan informasi terkait keberadaan Syafridawati.
“Kita akan mencoba berkomunikasi dengan KBRI di Malaysia, meminta KBRI untuk mencari tahu keberadaan Syafridawati dan apakah yang bersangkutan masuk dengan legal atau tidak, artinya ia memiliki work pass (izin kerja) atau tidak. Karena yang bersangkutan dijanjikan untuk bekerja dan telah berada di Malaysia sejak 2015.” tambah Nasir.
Nasir Djamil selaku legislator yang membidangi masalah Hukum, HAM dan Keamanan menghimbau kepada masyarakat Aceh khususnya para wanita agar lebih berhati-hati jika ada tawaran atau iming-iming pekerjaan di luar negeri namun tidak melalui pihak yang terpercaya dan prosedur yang legal.
"saya menghimbau kepada masyarakat Aceh agar tidak mudah percaya begitu saja dengan berbagai macam bentuk tawaran pekerjaan terlebih melalui perorangan dan bukan dari agensi yang terdaftar. Masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang hal itu" tutup Nasir.(red)