Selain Jadi Hakim, Jamaluddin Pebisnis Proyek dan Kebun Sawit

/ Minggu, 01 Desember 2019 / 06.24

Medan,Topinformasi.com-Pasca kematian Hakim PN Medan Jamaluddin SH MH yang ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB didalam jurang di areal kebun sawit warga yang berada di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang
masih menjadi tanda tanya.


Sementara informasi lain di RS Bhayangkara Medan menyebutkan, kalau Jamaluddin, selain berprofesin Hakim di PN Medan, dia juga di ketahui seorang pebisnis proyek dan kelapa sawit serta banyak teman.


" Dia (Jamaluddin) selain Hakim, juga pebisnis main proyek dan kebun kelapa sawit, bisnisnya banyak, setau saya ada beberapa proyek, dan  juga ada lahan sawit serta masih banyak bisnis lainnya,"sebut Erintuah Damanik


Sementara berdasarkan pengakuan istri korban, Juraida, sebelum ditemukan tewas, korban sekira Jam.05.00 Wib  sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.


“Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) sekira Jam 05.00 Wib berpamitan
mau jemput temannya ke Bandara Kualanamu, "kata Erintuah Damanik yang juga Humas PN Meda saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (29/11) sekira Jam 23.30.Wib


Dikayakannya kematian dia (Jamaluddin) banyak keanehan, pasalnya pagi tadi ada bebetapa orang rekan kerjanya sempat melihat korban datang ke PN Medan kantor tempat bekerja.


Namun anehnya kenapa pagi-pagi itu juga menurut informasinya ada bebetapa warga di tempat kejadian melihat kalau korban bersama mobilnya bolak balik melintas di jalan tersebut.


"Dia (korban) katanya pagi itu ada hadir ke kantor dan ditempat kejadian dikawasan perkebunan Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara warga juga ada melihat mobil korban bolak balik melintas di jalan tersebut,"sebut Erintuah



///Datang ke Kantor Masih Pakai Celana Jeans


Saat itu, kembali ditanya awak media, apakah korban ketika datang ke PN Medan memakai pakaian olah raga, (training) dengan spontan Erintuah Damanik memjawab, kalau korban tidak mengenakan pakaian olah raga (training) seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.


" Informasi dari kawan-kawan yang melihat korban masih pakai celana jeans dia, tidak berpakaian olah raga (training) itulah infomasinya yang dilihat kawan-kawan. Itu yang di lihat kawan-kawan pagi itu, sementara pagi itu juga warga di tempat kejadian mobil korban bolak balik di jalan itu,"sebutnya keheranan


Erintuah kembali menjelaskan, memang setiap hari Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. "Tapi waktu sosialisasi itu kawan-kawan tidak ada melihat dia (korban) saya juga tidak ada melihatnya,"katanya.



///Barang Milik  Korban  Tidak Ada Hilang, Kematian Korban Ada Kejanggalan.



Terkait kematian korban Erintuah yang juga Humas PN,kembali mengatakan
menurutnya, kalau kematian

 korban (Hakim Jamaluddin), banyak kejanggalan, jika terjadi kecelakaan tunggal otomatis mobilnya banyak mengalami kerusakan, dan korban tidak di temukan di bawah tempat duduk bagian tengah.


Selain itu kalau motifnya perampokan,
seluruh barang-barang milik korban tidak ada yang hilang, baik Hape dan dompet  kalung, dua cincin, Jam tangan dan berang berang berga lainnya juga tidak hilang dan pastinya .


"Jadi kalau motif laka lantas atau kecelaan tunggal jelas mobil korban banyak mengalami kerusakan dan jenazah korban tidak ditemukan si bawah tempat duduk bagian tengah, jika itu motifnya perampokan jelasnya harta dan barang berharga milik korban sudah hilang semua,"beber Erintuah


Ditegaskannya, dirinya melihat kalau kematian Jamaluddin memunculkan tanda tanya besar bagi rekan-rekan di PN Medan, kuat dugaan motifnya tak lain dan tak bukan pembunuhan berancana.


Menjawab pertanyan wartawan, kalau terkait masah perkara yang ditangani Almarhum, Erintuah besar kemungkinan tidak, karna menurutnya perkara yang ditangan korban tidak ada yang menonjol, hanya perkara biasa


"Kalau masalah perkara persidangan yang di tangani Almarhum bersar kemungkinan tidak ada,"kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah Damanik, saat dirinya mendatangi RS Bhayangkara Medan melihat kondisi jenazah. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini