Lagi Lagi Becak Hantu DiRingkus Polrestabes Medan

/ Senin, 19 Agustus 2019 / 22.35

Medan,Topinformasi.com-Polrestabes Medan melalui Tim Penanganan Gangguan Khususs (Pegasus) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan 3 (tiga) residivis yang terlibat sebagai anggotakomplotan ‘Becak Hantu’ berikut seorang penadah barang hasil kejahatan.

Adapun para tersangka dimaksud bernama yang diamankan masing-masing, Marusaha Sihombing alias Kocu (22), warga Jalan Tangguk Bongkar 5 Gang Bersama Perumnas Mandala, Rendy Pranata Simangungsong (22), warga Jalan Tangguk Bongkar 7 Nomor 41 Perumnas Mandala, Firman Silaban (17), warga Jalan Tirto Sari Pinggit rel Nomor 108 Perumnas Mandala dan Alex Suharto (34) warga Jalan Tangguk Bongkar 1 Perumnas Mandala.

Seluruhnya berstasus residivis atas kasus yang sama.,Sedangkan nama terakhir merupakan penadah barang hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan Baharuddin Syahputra Hasibuan (19) warga Jalam Badau Lingkungan VIII Nomor 5 Kelurahan Belawan Bahagia yang kehilangan Honda CBR di warung internet (Warnet) Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Rabu 10 Agustus 2019.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan pada tanggal 16 Agustus 2019 sekitar pukul 08.00 wib mendapat informasi bahwa 3 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) Komplotan ‘Becak Hantu’ Kocu ,Rendy dan Locot sedang berada di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas,” ujar AKBP Putu.(red)


Komentar Anda

Berita Terkini