Korban Laka Lantas Masih Jalani Perawatan di Dukun Patah, Keluarga Jepri Laporkan Pengemudi Betor Ugel-Ugelan

/ Senin, 26 Agustus 2019 / 06.52

Medan,Topinformasi.com-Jepri Pratama (20) warga Jalan Kongsi Gang Pendawa Dusun Marindal 1 Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak Kabupaten  Deli Serdang yang mengalami
patah kaki dibagian paha akibat kecalakaan lalu lintas  ditabrak betor di Jalan Pertahanan tak jauh dari Mapolsek Patumbak Jumat (26/7) lalu sekira Jam 22.30.Wib resmi buat laporan polisi.

"Sebenarnya kami telah mencari jalan upaya kekeluargaan dengan keluarga pengemudi becak bermotor barang itu, dan bahkan kami juga telah datang kerumahnya, tapi mereka menganggap enteng seperti tidak ada masalah,"kata orang tua Jepri Pratama yang saat ini masih terbaring menjalani perawatan di dukun patah Delitua karna kaki bagian paha patah.

Selain itu orang tua Jepri juga mengatakan,mengetahui keluarga pengemudi betor itu tidak ada niat baik, akhirnya Jepri yang saat mengalami kecalakaan mengenderai kereta Honda Scoopy warna biru BK 6858 AFF ditabrak oleh Betor tanpa plat Nomor Polisi di kemudiakan Mulaji Ibna melalui orang tuanya menempuh jalur hukum.

"Ini upaya terakhir kami, biar hukum yang memutuskan, siapa yang salah dan yang terpenting kami telah mencari bukti dan saksi saat kejadian itu,"ucapnya di Polsek Patumbak Jumat (23/8) sore.

Sebelumnya di ketahui Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas tak berapa jauh dari Polsek Patumbak Jumat (26/7) sekira Jam 22.30.Wib. Lakalantas ini, melibatkan kereta Honda Scoopy warna biru BK 6858 AFF kontra Betor tanpa plat Nomor Polisi

Berdasar informasi yang dihimpun  pengemudi betor yang diketahui bernama
Mulaji Ibna (16) warga Jalan Pertahanan Dusun 2 Desa Patumbak Kampung.

Sedangkan kereta Honda Scoopy, dikendarai Jepri Pratama (20) warga Jalan Kongsi Gang Pendawa Dusun Marindal 1 Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak Kabupaten  Deli Serdang.

Suriadi salah seorang warga Jalan Pertahanan  Patumbak mengaku tahu persis tabrakan tersebut. "Saya kaget. Betor itu ungel-ugelan dan jemping lalu menyeruduk kereta, setelah itu terdenggar suara benturan keras di depan saya. Ternyata betor itu nabrak kereta," ujarnya.

Dikatakan Suriadi, kedua kenderaan itu datang berlain arah. Kereta dari simpang Amplas, menuju Patumbak, sedangkan betor datang dari arah patumbak menuju simpang Amplas.akibatnya betor nabrak kereta dari depan dan pengemudi kereta dan yang diboceng langsung terpental masuk keparit, dan begitu juga pengemudi betor dan penumpangnya juga terpental ke badan jalan.

"Betor itu yang salah, ngebut-ngebut dan jemping ban samping diakat sambil teriak-teriak sambil memotong kederaan yang ada di depannya selanjutnya nabrak kereta yang ada di depannya yang datang dari simpang Amplas, betor itu yang salah suka-sukanya aja di jalan, akibat ungal-ugalana orang lain jadi korban,"bilang Suriadi.

Pantauan di lokasi kejadian, pengemudi kereta mengalami patah tulang kaki dan yang di bonceng bernama Abdu (20) warga Jalan karya bakti Gang Keluarga Medan Johor luka ringan.

Sedangkan penumpang becak bermotor (Betor) bernama Angga warga Jalan pertahanan Gang Pelita mengalami luka parah kepala pecah, selain itu pengemudi betor bernama Mulaji Ibna
luka ringan.

Sementara karna Satuan Lalulintas Polsek Patumbak yang di tunggu- tunggu tak kunjung datang, walaupun telah di hubungi, akhirnya untuk menyelamatkan nyawa korban warga mengevakuasi  korban yang terluka parah ke klinik terdekat.Setelah korban dievakuasi, berikutnya warga mengantarkan kedua kenderaan yang terlihat dalam keadaan ringsek  .

Informasi terakhir diterima,Jepri Pratama yang  mengalami luka cukup parah kakinya patah di larikan keluarganya ke pengobatan patah. tulang di Delitua.
Sedangkan Angga di rawat di Klinik Niar
di Jalan Pertahanan Gang Pelita.

Pantauan terakhir dilokasi kejadian, dalam kecelakaan tersebut Satuan Lalulintas Polsek Patumbak tidak tampak datang kelokasi kecelakaan, baik itu untuk mengevakuasi korban maupun
melaku­kan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini