Lagi Duduk dibawah pohon, Safaruddin Diciduk Polisi

/ Rabu, 26 Juni 2019 / 20.02
Topinformasi, TANJUNGBALAI -  Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menciduk Safaruddin (58) yang diduga seorang pengedar sabu.Pria ubanan yang tercatat sebagai warga Jalan Pematang Baru, Gang Jenaka, Lingkungan VI, Kelurahan  Pematang Pasir, Kecamatan  Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, itu diciduk saat duduk dibawah pohon disamping rumahnya sendiri, Senin (24/6/2019) sekitar pukul 16:30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono, Rabu (26/6/2019) membenarkan adanya penangkapan itu."Penangkapannya bermula adanya laporan dari masyarakat.
Berawal dari informasi itupula kemudian petugas  melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan dan melakukan cross check ke lokasi guna mengungkap kebenaran informasi tersebut,”  Pungkas AKP Adi Haryono.

Tersangka ini pada saat akan diamankan, kata AKP Adi Haryono sedang duduk- duduk  dibawah pohon dekat rumahnya. "Begitu melihat kedatangan petugas, Pria paruh baya ini langsung membuang 1 lembar kertas timah rokok yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip transparan.Setelah dilakukan  penggeledahan badan, Petugas kembali menemukan  1 bungkus sabu lagi di dalam celana depannya. Total barangbukti sabu yang diamankan dari tersangka ini seberat 0,7 Gram. " Katanya.

Dari keterangan tersangka,mengatakan bahwa sabu itu diperolehnya dari seorang lelaki berinisial YF  , yang alamatnya di sekitar Pematang Pasir, Kelurahan  Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. "Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan  pengembangan dan pencarian terhadap YF, namun belum berhasil ditemukan, " Pungkasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini