3 Tahun Laporan Penyerobotan Lahan Mengendap di Polsek Balige

/ Rabu, 26 Juni 2019 / 19.54
Topinformasi, Balige-Laporan kasus pengerusakan dan penyerobotan lahan milik US oleh SH di Desa Simarmar Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) yang dilaporkan pada Januari 2016, hingga saat ini masih mengambang di Polsek Balige.

Hal ini dikatakan US kepada awak media,Selasa (25/6/2019) di Balige. Ia mempertanyakan lambannya penanganan laporan tersebut. “Kasus ini sudah sangat lama, sudah lebih tiga tahun. Sampai kapan saya menunggu?,”tanyanya. Menurut US, lahan tersebut ia beli pada tahun 1979 dan memiliki surat jual beli. Sementara SH hanya memiliki surat saling keterangan.

Sekarang tanah itu sudah tidak berpotensi lagi, karena sudah pernah dijadikan lahan galian c oleh pihak ke-3, oknum yang tidak bertanggungjawab, kata keluarga US.Tolong keadilan ditegakkan pak,orang posisi tanahnya ditengah kok,masa bisa tanah kami dijual juga, kata mereka kepada media.Sementara pihak Polsek Balige belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Komentar Anda

Berita Terkini