Gubsu Sampaikan Ranperda PjP APBD 2018 ke DPRD SU

/ Selasa, 28 Mei 2019 / 20.59
Topinformasi, MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan Ranperda (ramcangan peraturan daerah) PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Provsu tahun anggaran 2018 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp12,703 triliun lebih dan Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,993 triliun lebih kepada DPRD Sumut untuk dibahas. Ranperda PjP APBD 2018 ini disampaikan ke DPRD Sumut melalui Rapat Paripurna Dewan, dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Senin (27/5) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan. Edy Rahmayadi melaporkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2018 mencapai 97,43 persen atau Rp12,703 triliun dibanding target Rp13,037 triliun lebih. Pendapatan tersebut berasal dari PAD terealisasi Rp5,638 triliun lebih dari target Rp5,732 triliun lebih.     

Kemudian dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Ro7,055 triliun lebih atau 96,70 persen dari target Rp7,295 triliun lebih. Realisasi kelompok ini mwngalami kenaikan Rp126,999 milyar lebih jika dibanding realisasi pendapatan transfer tahun 2017. Sedangkan pendapatan berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah twrealisasi Rp8,963 milyar lebih dari target Rp9,533 milyar lebih. 

Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp10,993 triliun lebih untuk keperluan belanja operasional, belanja modal dN belanja tidak terduga. Dari sisi belanja transfer terealisasi Rp1,569 triliun lebih, sehingga total belanja dan transfer terealisasi Rp12,563 triliun lebih.“Jika realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja dan transfer selama 2018, diperoleh surplus Rp139,671 milyar lebih. Pembiayaan netto Rp841,496 milyar lebug, sehingga diperoleh SiLPA tahun 2018 sebesar Rp981,167 milyar lebih,” ujarnya.     
Terkait laporan operasional, Gubsu menyebutkan, pendapatan operasional sebesar Rp11,736 triliun lebih dan beban operasional Rp11,649 triliun lebih, sehingga diperoleh surplus Rp87,046 mikyar lebih dikurangi sari kegiatan non operasional Rp15,983 milyar lebih, maka terdapat surplus sebelumnpos luar biasa sebesar Rp71,063 milyar lebih. Dikurangi beban luar biasa Rp53,155 milyar, sehingga surplus netto sebesar Rp17,907 milyar lebih. Gubsu juga menyampaikan perubahan ekuitas dan neraca. Untuk ekuitas awal Rp18,644 triliun lebih ditambah surplus Rp17,907 milyar dikurangi dengan korekasi ekuitas lainnya Rp274,686 milyar, sehingga ekuitas akhir Provsu Rp18,387 triliun lebih.

Sedangkan neraca Provsu, aset lancarRp2,468 triliun, investasi jangka panjang R3,245 triliun. Jumlah aset tetap Rp12,486 triliun dan aset tetap lainnya Rp1,776 triliun, sehingga total aset Pemprovsu tahun 2018 Rp19,986 triliun lebih. Jumlah kewajiban Pemprovsu tahun 2018 Rp1,596 triliun dan jumlah ekuitas Rp18,387 triliun, sehingga jumlah kewajiban ekuitas Rp19,986 triliun.     

Gubsu juga melaporkan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp1,705 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi Rp1,564 triliun, atus kas dari aktivitas non anggaran Rp2,582 milyar, sehingga diperoleh kenaikan kas Rp143,411. Ditambah saldo awal kas, kas dibendahara pengeluaran dan kas di blud, sehingga diperoleh saldo akhir kas dilaporan arus kas Rp981,167 milyar lebih. Dalam kaitan ini Gubsu minta seluruh OPD dan pihak terkait bekerja keras guna mewujudkan Provsu lebih baik khususnya dibidang pengelolaan keuangan daetah.
Komentar Anda

Berita Terkini