Poldasu Tetapkan Adik Wagubsu, Dody Shah Tersangka

/ Kamis, 31 Januari 2019 / 07.58
Topinformasi, Sumatera Utara | Menyusul penggeledahan yang telah dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus, terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Medan, dan rumah di Kompleks Cemara Asri, Polda Sumut akhirnya resmi menetapkan Musa Idishah (Dody Shah) sebagai tersangka, Rabu (30/1/2019) petang.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kenaikan status saksi Dody Shah menjadi tersangka, setelah ia menjalani serangkaian proses pemeriksaan sejak diamankan pada Selasa (29/1/2019) kemarin.

"Statusnya (Dody Shah;red) sudah naik dari saksi menjadi tersangka," ungkapnya kepada wartawan.

Disinggung soal penahanan terhadap tersangka adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah tersebut, Tatan menyebutkan, memang tidak dilakukan. Hanya saja, lanjut dia, penyidik mengharuskan kepada tersangka untuk wajib lapor, karena ia dinilai masih kooperatif. "Tidak ditahan, masih wajib lapor," tandas mantan Wakapolrestabes Medan tersebut.

Sebelumnya, rumah Dody Shah yang berada di Kompleks Cemara Asri digeledah personel Polda Sumut, sejak pagi.

Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Sumut dalam waktu bersamaan juga melakukan penggeledahan terhadap kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli, Medan Barat.

Pantauan wartawan di kedua lokasi tersebut, khususnya di kantor PT ALAM, tampak sejumlah personel kepolisan dilengkapi senjata laras panjang, sehingga membuat aktivitas perkantoran menjadi terhenti.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya dikonfirmasi menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat. "Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat," katanya.

Sementara itu, Dody Shah yang berhasil dikonfirmasi wartawan tidak mau berkomentar banyak. Terkait kasus yang menjeratnya, ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian. "Tanyakan saja kepada Polda," ujarnya singkat.
Komentar Anda

Berita Terkini