TEAM PEGASUS POLSEK MEDAN HELVETIA KEMBALI RINGKUS PELAKU JAMBRET HAND PHONE

/ Jumat, 16 November 2018 / 20.56
Topinformasi,Medan -- Team Pegasus Polsek Medan Helvetia kembali berhasil meringkus Pelaku Jambret Hp atas nama M.Agus Sandi umur 24 tahun warga Desa Helvetia yang nekat menjambret Hp kepunyaan Josua Sinaga umur 21 tahun di jalan Kapten Muslim Helvetia Timur pada hari Rabu pada tanggal 14 Nopember 2018 sekira pukul 23.15 wib.

Saat Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda.S.U.Nasution melaksanakan Patroli di jalan Kapten Muslim tepatnya depan toko Cantik Fashion kel.Helvetia Timur kec.Medan Helvetia melihat Pelaku dan mendengar teriakan seseorang yang mengatakan rampok..rampok..rampok.

Selanjutnya Panit 2 Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia mendekat ke Tkp dan menemukan seseorang atas nama Josua Sinaga umur 21 tahun Agama Islam,Mahasiswa Alamat Jln.Sei Sekambing Gg.Subur No.2o B kel.Sei Putih Timur 1 kec.Medan Petisah.

Ianya (korban) mengatakan kepada Petugas bahwasanya baru saja di rampok oleh 2 (dua) orang laki - laki yang Ianya tidak kenal sama sekali,saat Ianya sedang duduk - duduk di atas sepeda motor nya di depan toko Cantik Fashion jalan Kapten Muslim kel.Helvetia Timur sambil bermain Hp, kemudian melintas 2(dua) orang dengan menaiki sepeda motor dan menghampiri Saya yang sedang duduk - duduk di atas sepeda motor Saya sambil main Hp,kemudian salah satu dari mereka menghampiri Saya dan langsung secara paksa menarik Hp Saya yang sedang Saya pegang dan setelah mereka berhasil mengambil Hp Saya mereka langsung melarikan diri.Ujar Korban atas nama Josua Sinaga.

Setelah mendengar keterangan dari Korban,Petugas mengarahkan korban untuk membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.

Dengan kesigapan Petugas Team Pegasus melakukan pengejaran dan saat pelaku hendak melarikan diri terhalang oleh portal jalan,sehingga para pelaku berusaha untuk memutar arah namun para pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama M.Agus Sandi dan salah satu pelaku atas nama insial W (DPO) melarikan diri berikut barang bukti Hp di bawanya dan Pelaku atas nama M.Agus Sandi di boyong ke Polsek Medan Helvetia guna proses selanjutnya.

Awak media mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada  Kapolsek Medan Helvetia.Kompol.Hj.Trila Murni.SH membenarkan kejadian dan penangkapan pelaku atas nama M.Agus Sandi pada hari yang sama dengan kejadian sekira pukul 23.45 wib tanggal 14 Nopember 2018,dan dalam hal ini Kapolsek dengan tegas mengatakan kepada awak media Kami akan tetap memburu (mengejar) terhadap pelaku berinsial W yang saat ini masih DPO.Ujar Bunda.Hj.Trila mengakhiri.
Komentar Anda

Berita Terkini