Razia Warnet, Penjaga dan Pengunjung Panik & Ketakutan

/ Sabtu, 17 November 2018 / 19.48
Topinformasi,Patumbak.
  Razia yang dilakukan oleh personil Polsek Patumbak terhadap  warung internet (warnet) Star Ner milik Olo Lubis di Jalan SM Raja Simpang Limun Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas Sabtu (17/11) dini hari membuat penjaga warnet panik dan ketakutan.

Tak hanya penjaga warnet, para remaja yang sedang asik main game online juga terlihat panik dan ketakutan dan bahkan ada yang sempat mau melarikan diri ketika personil Polsek Patumbak menggeruduk tempat mereka bermain.

 Razia yang dipimpin Kanit Intel Polsek Patumbak Iptu Luban Batu tersebut dimulai pukul 23.00 Wib  berawal dari Patroli berkeling di wilayah yang dianggap rawan.

Usai melakukan berpatroli selanjutnya petugas merazia warung internet Star Net milik Olo Lubis di Jalan SM Raja Simpang Limun Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas yang dibuka melewati batas waktu Jam 22.00 Wib.

"Ini sudah larut malamkan, (dinihari) kenapa tidak ditutup?" tanya petugas kepada penjaga Star Net. Spontan penjaga warnet kebingungan, "Engak tau saya pak, saya hanya kerja," jawab penjaga warnet yang kelihatan bingung .

Mengetahui hal itu Kanit Intel Iptu Lumbanbatu langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatanya  dan meminta penjaga untuk memanggil pemilik warnet agar diberi  ultimatum tidak membuka usahanya sampai 24Jam.

Penjaga warnet tidak bisa berkata-kata banyak. Kepada petugas, dia hanya menjawab tidak tau, karena dirinya hanya bekerja sebagai penjaga saja.

"Saya nggak tahu, bentar ya pak saya panggil yang punya," jawabnya singkat.

Pantauan wartawan, terlihat semua pengunjung periksa, dan digeledah, setelah dipastikan aman selanjutnya menyuruh para pengunjung satu persatu  meminggalkan warnet untuk pulang kerumahnya masing-masing.

"Ayo keluar, pulang masing-masing kerumah kalian. Warnetnya juga ditutup ya, jangan dibuka lagi," ucap petugas kepada pengunjung dan pemilik warnet.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK  melalui Kanit Intel Iptu P. Lumbanbatu ditempat razia mengatakan Warnet yang kita didatangi ini telah melanggar aturan melewati batas waktu jam bukanya langsung diberikan peringatan

"Seharusnya bukanya sampai Jam 22.00 Wib ini hingga Jam 01.30 Wib masih saja tetap dibuka, walaupun tak ada yang diamankan, tapi tadi warnet tersebut langsung kita berikan peringatan," kata Iptu Lumbanbatu pada wartawan .

Menurutnya, selain buka lewat batas, ternyata warnet ini juga diduga tidak memiliki izin usaha, "Kita patut curiga dengan warnet yang dibuka sampai 24 jam. Takutnya dijadikan tempat kumpul anak-anak bermain game online maupun permainan yang lainnya. Selain itu kita juga bisa curiga warnet ini dijadikan tempat kumpulnya peremanime serta tepat penyalah gunaan narkoba," pungkasnya
Komentar Anda

Berita Terkini