Petugas Polrestabes Medan Dan Polsek Delitua DiLarang dan Diusir Petugas Pengamanan Kejatisu Saat Amankan Demo

/ Selasa, 16 Oktober 2018 / 07.11
Topinformasi,Topinformasi -- Para petugas kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua dilarang dan diusir petugas pengamanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat hendak melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan, Senin (15/10/2018) Pukul 10.00 WIB.

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian (Kanan) Berdiskusi Dengan Wakapolsek Deli Tua AKP Tina Pulitawati di Depan Kantor Kejatisu
Awalnya personel Polsek Deli Tua sedang melaksanakan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Deli Tua AKP Tina Pulitawati. Namun malah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas Keamanan Dalam (Kamdal) kantor tersebut. Para petugas kepolisian ini dilarang dan diusir petugas pengamanan Kejatisu.

Kapolsek Deli Tua Kompol Bernard Leonardo Malau mengatakan kepada wartawan, bahwa pihaknya saat itu hendak melakukan pengamanan unjuk rasa.“Sebelumnya, personel kita akan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman depan kantor Kejatisu. Namun tiba-tiba datang seorang petugas Kamdal Kejatisu meminta surat izin,” ungkap Kapolsek Deli Tua.

Kompol Bernard Leonardo Malau menjelaskan, petugas Kamdal outsourching dari pihak Kejatisu itu bernama Teguh (28). Lanjut Bernard, tindakan petugas Kamdal itu dilakukannya, berdasarkan perintah dari Kasipenkum Kejatisu.“Kemudian atas pelarangan tersebut maka personil pengamanan pun membubarkan diri,” jelasnya.

Saat membubarkan diri itu, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian langsung menjumpai Wakapolsek Deli Tua AKP Tina Pulitawati untuk memberi klarifikasi atas kejadian tersebut. Kepada Tina, Sumanggar menjelaskan bahwasanya pelarangan itu hanyalah sebuah kesalahpahaman saja
Komentar Anda

Berita Terkini