2 Pelaku Pencurian di Rumah Seorang Wanita Dibekuk Tim Pegasus Polsek Medan Area

/ Selasa, 30 Oktober 2018 / 18.04
Topinformasi,Medan -- Tim Pegasus Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Panit Dua Ipda Rawi Canders bersama anggota berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi melalui Wakapolsek AKP Feriawan dalam keterangan persnya dan memaparkan telah menangkap dua orang tersangka berinisial Heri dan Bambang, Senin (29/10/2018) Pukul 15.00 WIB.


Wakapolsek Medan Area AKP Ferry Menunjukkan Barang Bukti Gelang Kawat Emas Hasil Curian Yang Disita Dari Kedua Tersangka
Kedua pelaku ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Area di Jalan Seto Lorong Kijang, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area, Senin (29/10/2018) sekitar Pukul 10.00 WIB. Dari keduanya, polisi berhasil menyita barang hasil curian yakni, satu buah celana panjang dan dua gelang kawat emas sebagai barang bukti.

Dari pengakuan para tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukan di rumah salah seorang wanita bernama Dirah Yanti Marlina yang berlokasi di Jalan Seto Lorong Kijang pada Sabtu (20/10/2018) sekitar Pukul 06.00 WIB. Saat itu Korban terbangun dan melihat rumahnya sudah berserakan dan melihat laci lemari sudah terbuka.

Sadar telah terjadi pencurian, Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area, Dirah mengaku kehilangan emas sebanyak 14 gram yang ditaksir senilai Rp 15 juta.

Wakapolsek Medan Area AKP Ferry menerangkan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka (pelaku) nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti makan sehari-hari dan hasil sisanya digunakan membeli narkoba,” ungkap AKP Ferry.
Komentar Anda

Berita Terkini