Team Pegasus 4 Polsek Hunting Premanisme

/ Sabtu, 08 September 2018 / 20.35

Medan,Topinformasi -- Tim gabungan kepolisian yang berjuluk Penanganan Gangguan Khusus.(Pagasus) dari Polsek Medan Kota, Polsek Medan Area, dan Polsek Percut Sei Tuan, dikerahkan membantu Polsek Patumbak untuk memberantas tidakan aksi kriminal yang krap terjadi di Jalan Panglima Denai Terminal Amplas, dan dibawah fly over Jalan SM Raja Simpang Amplas Medan Jumat (7/9) dari Jam 16.00 – 20.00 Wib

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan, kegiatan hunting ini untuk menindak lanjuti UU RI No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Selain itu kita juga merujuk adanya perintah lisan Kapolda Sumut untuk menekan kejahatan khusus kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta Surat Perintah Tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan No. Pol: Sp. Gas/**/ IX 2018/ Reskrim tanggal 6 September  2018,” ujar Yaqin

Dari kegiatan ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan pengeledahan setiap kenderaan yang diberhentikan, baik itu kelengkapan kenderaannya, barang bawaannya, identitasnya (KTP) bahkan sampai ke tubuh orang tersebut juga diperiksa.

Sementara dari hasil kegiatan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang calo liar bersama supir angkot yang sedang bermain kartu di Terminal Amplas, 4 orang pria tanpa identitas, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta 2 unit sepedamotor Suzuki BK 5243 ADU dan Honda Supra X BK4230.AHE

“Tadi sebelum melakukan kegiatan, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu melaksanakan Apel di Polsek Patumbak dan hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Patumbak dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.(abdl)

Komentar Anda

Berita Terkini