Mahasiswa GMKI Demo Gereja IRC

/ Jumat, 07 September 2018 / 14.36
MEDAN- Belasan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan melakukan aksi unjuk rasa di Gereja Indonesia Rivival Chruch (IRC) Jalan Setiabudi Gang Rahmad, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (7/9).

Sekertaris GMKI Medan, Daniel Sinaga mengatakan, aksi ini mereka lakukan, karena selain gereja IRC dianggap mengajarkan dogma-dogma menyesatkan, oknum pendetanya juga telah menjadikan gereja tersebut sebagai ajang bisnis.

"Padahal Gereja pada dasarnya berfungsi sebagai tempat persekutuan dan pengajaran injil. Tapi hari ini gereja (IRC) kehilangan fungsi dan tujuannya, karena telah dijadikan ajang bisnis dan memperkaya diri sebesar-besarnya," ungkapnya kepada wartawan.

Malah yang lebih miris lagi, kata Daniel, Pdt Asaf Tunggul Marpaung juga menganggap dirinya sebagai Tuhan dan memaksa jemaat untuk mempercayai dogma tersebut. Hal ini sambung Daniel, dilakukan Pdt Asaf untuk memperoleh kekayaan dari praktek-praktek yang diajarkan.

"Contohnya adalah 10% dari harta jemaat adalah milik Pdt Asaf. Setiap jemaat wajib melaporkan pemasukan dan pengeluaran keuangan secara jujur. Namun jemaat tidak bisa melawan, karena mereka diajarkan untuk patuh dan taat kepada Pdt Asaf. Setiap keinginannya harus dipenuhi, kalau tidak jemaat akan diancam mati," paparnya.

Untuk itu, tegas Daniel, pihaknya menuntut agar pelaku penipuan berkedok agama ini diusut tuntas dan diadili, serta meminta untuk mengembalikan Gereja kepada fungsi dan tujuannya."Ini merupakan aksi ketiga yang kami lakukan. Kami minta kepolisian untuk pendeta Asaf," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Sinode Gereja IRC, Josua Manalu menanggapi dingin aksi damai yang dilakukan mahasiswa GMKI tersebut. Dia beranggapan, tudingan mahasiswa tersebut tidak beralasan dan tak memahami undang-undang.

"Secara parameter, siapa yang bisa bilang gereja A salah gereja B salah? Karena ajarannya beda. Keyakinan itu pertanggungjawabannya vertikal bukan horizontal. Apapun yang mereka katakan, apapun yang mereka umbarkan itu tidak akan mengurangi keimanan saya. Karena keimanan saya buka sama mereka, tapi sama Tuhan," katanya.

Menurutnya, secara administrasi gereja IRC mempunyai izin, dan mengadopsi pada Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) milik agama Kristen. "Secara administratif semua orang berhak. Kalau dalam pasal 29, semua warga negara diwajibkan tidak beragama, tapi semua berhak artinya negara menjamin. Tapi hari ini apa, banyak orang yang tidak mengerti undang-undang. Hak seseoang itu ingin dipaksa, ke kristenan tidak dipaksa dan Yesus tidak pernah memaksa," jelasnya.

Diapun mempertanyakan, demo mahasiswa tersebut, tidak mewakili dari gereja dan sekte apa. Dia beranggapan, bahwa aksi tersebut hanya mengusik keyakinan seseorang.

"Mereka mewakili agama apa? Mereka mewakili sekte mana? Mereka mewakili gereja mana? Kalau mereka mewakili warga negara, mereka tidak akan mengusik sesama orang yang mempunyai keyakinan," tandasnya.( ABDL )
Komentar Anda

Berita Terkini