Polres Pelabuhan Belawan Menertibkan Lokalisasi Warung Remang-Remang”

/ Jumat, 03 Agustus 2018 / 09.48
Belawan,Topinformasi - Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), dengan sasaran judi dan asusila atau penyakit masyarakat (pekat), Kamis (2/8) pukul 17.00 wib.
Kali ini sasaran dari K2YD Polres Pelabuhan Belawan menertibkan Lokalisasi warung remang-remang” di Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Titi Papan dan berhasil mengamankan sebanyak 3 pasangan (3 laki-laki dan 3 perempuan) yang melakukan perbuatan asusila, serta mengamankan sebanyak 10 orang yang melakukan permainan judi kartu joker.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis,SH MH melalui Kabag Ren Kompol Edi Supriyanto,SH mengatakan kegiatan tersebut,melibatkan sebanyak 45 orang personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol H.Erinal,SH MH,didampingi Kasat Intelkam AKP Basri Lubis,SH,Kasat Sabhara AKP M.Pasaribu,SH,turut hadir Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo,SH dan Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan,SH
Dari hasil semuanya tim berhasil mengamankan juga sejumlah barang bukti 4 unit sepeda motor,uang Rp.382.000,4 set kartu joker,1 buah buku rekap permainan judi dan 4 unit HP.
“Untuk penindakan yang dilakukan terhadap seluruh pelaku yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan apabila terbukti melakukan tindak pidana maka akan dilanjutkan ke penyidikan,” terang Kompol Edy.
Komentar Anda

Berita Terkini