Polres Binjai Kembali Berhasil Mengamankan Dua Orang Laki Laki yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika

/ Kamis, 09 Agustus 2018 / 15.51
Topinformasi,Binjai - Humas
team opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Binjai, kembali berhasil mengamankan dua orang laki laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu di Jln. SM.Raja Lk IV Kel Sumber Mulyorejo Kec Binjai Timur, Hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 pukul 21.30 wib.
Adapun Identitas kedua Tersangka ialah Khairul Jamal Als Irul, 27 Thn, Mocok mocok, Alamat Jl. Danau Poso Km 18 Kel Sumber Karya Kec Binjai Timur dan SURATNO ALS IBENK, 32 Tahun, Islam, Mocok Mocok, Alamat Jl. Danau Poso Km 18 Kel Sumber Karya Kec Binjai Timur.
Pada saat Petugas Unit II Satuan Res Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di TKP, berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyamaran dan menghubungi Khairul untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu di TKP,
Kemudian Khairul datang menghampiri petugas di TKP dengan membawa teman a.n Suratno dengan mengendarai sepeda Motor Suzuki Smash, Setelah dilakukan transkasi kepada petugas, Petugas berhasil mendapatkan narkotika jenis sabu sabu dari tersangka sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu.
Kasubbag humas AKP L TARIGAN SH, menjelaskan pada saat mendapatkan barang bukti tersebut petugas melakukan introgasi atas keterkaitan narkotika jenis sabu, Khairul mengatakan keterkaitan Suratno dengan narkoba jenis sabu tersebut adalah Suratno mendaptkan komisi dari Khairul sebesar Rp.10.000, dikarnakan Khairul meminta tolong kepada Suratno untuk mengantar Khairul ke TKP, dan Khairul mengakui bahwa barang bukti yang diamankan oleh Petugas adalah miliknya untuk dijual.
Petugas melakukan penggeledahan di rumah Khairul dan mendaptkan 5 paket narkotika jenis sabu sabu seberat 0,97 gram di atas lemari rumwh Khairul. 1 Buah Handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Smash Warna Biru, jelas kasubbag humas
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian Petugas Unit II membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.jelas kasubbag humas.
Komentar Anda

Berita Terkini