DIDUGA BAWA NARKOBA SABU DALAM BUNGKUS KACANG DUA SEKAWAN DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTABES MEDAN

/ Rabu, 01 Agustus 2018 / 15.21


TopInformasi. com
Rabu 01 agustus 2018
Meneruskan Atensi kapoldasu irjen Paulus Waterpaw  dalam kegiatan pemberantas narkoba  akhirnya membuahkan hasil melalui Satreskrim Narkoba polrestabes medan berhasil penangkapan 2 orang pelaku yg membawa narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu  Selasa tgl. 31 juli 2018 sekitar pukul 23:10 wib.
Lokasi penangkapan Drop Zone Terminal Keberangkatan Bandara KNO adapun identitas pelaku kurir yang di ringkus
a. LUKMAN, Lk, Ujung Pandang/20-06.1986, Islam, Buruh, Jl.AB Lambogo I STP I No.04 RT/RW 003/001 Kel. Sapa Baraya Selatan Kec.Makasar Kota Makasar Prov. Sulawesi Selatan.
b. EKA WIRAWATI, Pr, Songka/13-06-1983, Islam, Jl.Jenderal Sudirman RT/RW 002/001 Desa Takkalaa Kec.Wara Selatan Kota Palopo Prov.Sulawesi Selatan. Dengan barang bukti
- Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 bungkus masing2 memiliki berat -/+ 1 Kg (Total empat bungkus -/+ 4 Kg)
Dengan saksi-saksi sebagai berikut
a. KHAIRIL UMRI (Avsec AP II KNO).
b. RIO RAHARJO (Avsec AP II KNO).

Kronologis kejadian bermula Selasa tangg 31 juli 2018 skr pkl. 23.10 wib, Personil Sat.Narkoba Polresta Medan sebanyak 7 (tujuh) orang yang dipimpin oleh AKP PAUL EDISON SIMAMORA (Kanit Idik II Sat. Narkoba Polresta Medan) mengamankan ke2 Pelaku di areal Dropzone Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu

Awalnya ke 2 Pelaku mengelak dan memnolak agar barang bawannya tersebut di periksa oleh Personil Sat Narkoba Polresta Medan, yg kemudian Personil Sat Narkoba Polresta Medan meminta bantuan dri Avsec Bandara dan Personil Polri Pam Bandara Kualanamu utk memeriksa isi tas (barang) bawan ke2 Pelaku dgn menggunakan X-Ray milik PT. AP II Cab. Kualanamu yg ada di SCP Main Gate Atas

Setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang2 milik Pelaku, Petugas Avsec yg mengoperasikan mesin X Ray menyatakan diduga kuat ada 4 bungkusan didalam tas milik Pelaku adalah narkotika

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan thdp tas (barang bawaan) milik ke2 Pelaku yg ternyata terdapat 4 bungkus plastik kacang merek "garuda" yg bersisikan narkotika jenis sabu

Kemudian, ke2 Pelaku diamankan sementara ke Posko Penerbangan Avsec Bandara Kualanamu

Menurut ket dri AKP PAUL EDISON SIMAMORA (Kanit Idik II Sat. Narkoba Polresta Medan) : Unit nya telah membuntuti ke2 Pelaku sejak mereka menginap di Hotel Nusa Inn di Jl.AR Hakim Medan yg kemudian bergerak ke Bandara Kualanamu


a. Ke-2 (dua) orang pelaku telah membeli tiket tujuan KNO - Cengkareng - Ujung Pandang dgn menggunakan Maskapai Citilink QG-921 dan akan berangkat Kamis tgl. 01 agustus 2018 sekitar pukul 01.00 Wib, ke-2 (dua) orang pelaku masih berada di Posko Penerbangan Avsec Penerbangan Lt.III Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu

Terpisah kasat narkoba kompol Rafael Sandy melalui kanit dua satnarkoba polrestabes medan AKP Paul Edison Simamora saat di konfirmasi awak media melalui handpone saluler membenarkan kejadian tersebut untuk sementara pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Ungkap kanit dua (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini