Langkat,Topinformasi.com - Hendra Gunawan (37) seorang nelayam warga Dusun VI Ujung Batu, Desa Pangkalan Siata, Kec Pangkalan Susu, Jumat (27/7) dini hari, ditangkap jajaran Polsek Pangkalan Susu dirumahnya saat sedang membungkus daun ganja kering siap edar.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi warga, dimana warga sudah resah dengan aktifitas tersangka yang kerap menjual narkoba diwilayah tersebut.
Menindak lanjuti informasi ini, jajaran Polsek Pangkalan Susu langsung turun kelokasi melakukan pengintaian dan penggrebekan, alhasil tersangka ditangkap saat sedang membuat paket bungkusan ganja siap edar.
Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa, 9 paket besar ganja kering, 3 paket sedang ganja, 27 paket kecil ganja, 1 bungkus plastik ganja 200 gram, 1 bungkus plastik ganja 40 gram, 1 bh timbangan duduk, 1 bh gunting serta 1 bh helter dan 6 lembar kertas bungkus nasi.
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto SIK,M,Si melalui Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.