Propam Polres Binjai Berhasil Mengamankan Bandar Sabu dan Ekstasi

/ Senin, 02 Juli 2018 / 17.52

Binjai,Topinformasi.com - Minggu,(01/07/18) Propam Polres Binjai berhasil mengamankan bandar sabu dan ekstasi serta barang bukti sebanyak 40.24 grm sabu 39 butir ekstasi satu buah timbangan elektrik skop dikediamannya,Simpang Marcapada Kecamatan Binjai Selatan.

Informasi yang dihimpun dari Kasi Propam. Polres Binjai Ipda Riyatno,penangkapan ini berawal dari razia yang dilakukan di Hotel Garuda Jalan Sukarno Hatta Binjai oleh Pers Paminal Porpam Polres Binjai sekira 22.00 wib.Dan saat dilakukan penggeledahan tepatnya di kamar no 3 yang dipimpin oleh Aiptu Nelson Purba bersama Aiptu Andi Frandora Nasution dan Brigadir Andre Tobing ditemui di kamar tersebut seorang laki laki bernama Bripka S (43) bersama seorang perempuan di dalam Kamar. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas propam melihat sesuatu bungkusan putih yang dibuang melalui jendela,saat diperiksa ternyata isinya sabu seberat lebih kurang 15 gram dan sebutir ekstasi.Bripka S dan pasangannya pun akhirnya digelandang ke Mako Polres Binjai guna dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Pers Paminal melalui Bripka S berhasil membujuk dan menangkap tersangka Bandar dengan cara Bripka S memesan kembali barang haram tersebut.

"Dari hasil penggeladan Candra Irawan (32) tersangka bandar ditemukan Sabu seberat 40.24 gram dan 39 butir pil ekstasi",ucap Kasi Propam Ipda Riyatno

"Tersangka dan barang bukti diamankan unit Paminal sebelum diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut sampai ke JPU",tutup Kasi Propam kepada awak media.***(Red)

Komentar Anda

Berita Terkini