Pembunuh Waria Diciduk Polrestabes Medan, Ini Motifnya

/ Selasa, 10 Juli 2018 / 11.40
Medan,Topinformasi - Hanya dalam 14 jam, team pegasus gabungan Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Baru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan seorang waria yang terjadi di Hotel 61 kamar 361 jalan Iskandar Muda.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Husein dan Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Rafles L.P.Marpaung menyebutkan bahwa keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini karena sudah mengantongi identitas pelaku.
Team pegasus berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Budianto alias Ardila Putri hanya dalam tempo 14 jam saja. Keberhasilan ini karena petugas telah mengantongi identitas pelaku yang tak lain adalah rekanya sendiri yang bernama Desfrinal (30) yang berprofesi sebagai karyawan Alfa Midi di Jalan karya,” ujar Kapolrestabes.
Lanjut perwira berpangkat tiga melati emas ini, adapun motif dari pelaku pembunuhan ini adalah tersangka merasa ditipu oleh korban yang bermaksud mengenalkanya pada wanita-wanita sebagai gigolo (Tante Girang) dan motif lainya adalah pelaku takut dan khawartir kalau foto-foto bugilnya disebar oleh korban. “Pelaku dan korban telah melakukan hubungan seks sebanyak tiga kali ditempat yang berbeda,” ungkap Dadang.
Tambahnya lagi, pelaku terpaksa ditembak kedua belah kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri. “Atas perbuatan tersangka tersebut, kami menjeratnya dengan pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkas Kapolrestabes.( JOIN )
Komentar Anda

Berita Terkini