Larikan Mobil, Tukang Parkir Ditangkap Warga

/ Kamis, 19 Juli 2018 / 09.29
Teks foto:
Tersangka Zendarius Kaban. (Abdul)
MEDAN - Zendarius Kaban (39), warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal, berhasil ditangkap warga setelah melarikan 1 unit mobil sedan, merk Ford, warna coklat, dengan No. Pol. BK 1287 BT, milik Alasen Beru Bangun (60), warga Asrama TNI AD Glugur, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Barat, Senin (16/7) siang lalu, sekira pukul 11.45 WIB.

Teks Foto:
Mobil yang dilarikan
(Abdul)
Informasi diperoleh dikepolisian Rabu (18/7) malam, sekira pukul 23.00 WIB menyebutkan, saat itu Ibu Rumah Tangga (IRT) itu memarkirkan mobil miliknya di depan Apotik Gita Farma, berada di dekat Rumah Sakit Adam Malik Medan, berlokasi di Jalan Bungalaw, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Namun, ketika IRT tersebut hendak pergi, dirinya kesulitan untuk mengeluarkan mobilnya dari parkirannya, karena terhalang kendaraan lain yang juga parkir di tempat itu. Hal itu diketahui oleh Zendarius Kaban, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir di tempat tersebut.

Melihat ada seorang wanita tua kesulitan mengeluarkan mobilnya dari tempat parkirannya, sebagai tukang parkir, Zendarius Kaban pun mendekatinya, dan menawarkan diri untuk membantu mengeluarkan mobil itu dari lokasi parkirannya. Mendapat pertolongan dari tukang parkir, IRT itupun dengan senang hati menyerahkan kunci mobilnya kepada Zendarius Kaban, agar mobilnya dapat dikeluarkan dari parkirannya. Namun, setelah mobil keluar dari himpitan kendaraan lain, Zendarius Kaban bukannya menyerahkan mobil itu kepada pemiliknya, akan tetapi si tukang parkir itu malah melarikan mobil milik Alasen Beru Bangun. 
Melihat mobilnya dilarikan tukang parkir, Alasen Beru Bangun pun langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban itu didengar oleh warga yang sedari tadi berada dilokasi itu, yaitu Mustafa Kamal (29), warga Jalan Mantri No.14 A, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimon.
Tanpa pikir lagi, Mustafa Kamal langsung saja mengejar pelakunya, dan di ikuti warga lain. Namun na'as bagi pelaku, sesampainya di Simpang Namo Gajah, ternyata jalanan sedang macet, sehingga Zendarius Kaban, tidak dapat melanjutkan pelariannya. Pelaku langsung ditangkap warga, dan diserahkan ke petugas kepolisian, menyusul korbannya membuat pengaduan ke Polsek Deli Tua.

Kapolsek Deli Tua, Kompol BL. Malau, kepada wartawan Rabu (18/7) malam, membenarkan penahanan terhadap  Zendarius Kaban dalam kasus melarikan mobil sedan merk Ford, warna coklat, dengan No. Pol. BK 1287 BT milik Alasen Beru Bangun.***(Abd)
Komentar Anda

Berita Terkini