Lantik Iwan Bule Jadi Pj Gubernur Jabar, Tjahjo: Sudah Sesuai Undang-undang

/ Senin, 18 Juni 2018 / 15.24

JAKARTA – TOPINFORMASI.COM – Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Mendagri Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Meski terus menuai polemik, pemerintah akhirnya juga menempatkan Pj Gubernur Jabar diisi seorang jenderal Polri. Wacana tersebut awalnya mengemuka pada medio Februari lalu, tapi akhirnya dibatalkan karena menuai banyak kritikan dari kalangan elite nasional dan masyrakat.
Dilansir dari kumparan, Tjahjo mengaku sempat mengusulkan nama selain Perwira Tinggi Polri, Komjen Pol Mochamad Iriawan, yakni Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan gubernur sementara Jabar.

Meski begitu, Presiden Jokowi akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional yang akrab disapa Iwan Bule itu sebagai Pj Gubernur Jabar.
“Ya enggak apa-apa. Itu kan terserah presiden,” kata Tjahjo usai melantik Iwan Bule di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/6/2018).
Menurut Tjahjo, Presiden Jokowi tidak meminta khusus Iwan Bule dan menolak usulan Tjaho yaitu Hadi. “Enggak ada (permintaan khusus). Pak Hadi di daerah lain nanti,” kata politikus PDIP itu.

Sesuai Undang-undang
Tjahjo menegaskan, pengangkatan Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar tidak bermasalah karena sudah sesuai undang-undang. Selain itu, mantan Kapolda Jabar itu sudah menjadi Sekretaris Utama Lemhannas. “Yang penting sesuai UU. Beliau adalah eselon I setingkat dirjen dan sekjen di Lemhannas,” ungkap dia.


“Saya tidak akan mungkin sebagai mendagri membuat kebijakan melantik seseorang tanpa dasar hukum. Kalau saya melanggar, saya bisa dipecat Pak Presiden,” imbuh dia.(Red)

Sumber : Jarrak.id
Komentar Anda

Berita Terkini