Polda Lampung Ungkap Pelaku Curas Lintas Sumatera

/ Rabu, 13 Juni 2018 / 14.46

Topinformasi.com,Lampung-Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra Sulistyaningsih didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan press converensi  perkara Tindak Pidana Curas di Jalan Lintas Sumtra Simpang Kates Desa Tanjung Ratu Kecamatan Lampung Selatan yang terjadi Sabtu ,(09/06/2018) sekira 04.00 wib,atas korban Sahroni

Adapun para tersangka yang telah diamankan,Heriyansyah (28),Dusun Sandaran2 Desa Sukabanjar Kec. Sidomulyo Kab. Lampung Selatan, Ardiyansyah (21),Dusun Batu Balai Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan, Dedi Apriyansyah (19), Dusun 2 Sukamarga Kec. Sidomulyo Kab. Lampung Selatan,beserta barang bukti 1 Pucuk senjata api, 2 butir peluru cal 9 mm, 1 bilah Golok, 1 Unit R2 Yamaha R15 warna biru Nopol B-3632-EIO, 1 Unit R2 suzuki FU warna Hitam tanpa nopol, 1 unit R2 Honda Vario Warna Putih tanpa nopol, 1 unit R2 Honda Beat warna hitam tanpa nopol, 3 unit HP.

Kronologis yang dipaparkan Kabid Humas,Sabtu (09/06/ 2018 ) sekira 04.00 wib di Jalan Lintas Sumatera Simpang Kates Desa Tanjung Ratu Kecamatan Lampung Selatan,  tersangka Heriyansyah dan Ardiyansyah memepet korban Sahroni yang mengendarai Motor R15  dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung, tersangka mendorong korban hingga terjatuh kemudian tersangka Dedi Apriyansyah dan Hendra ( DPO ) mengambil sepeda motor korabn dan membawa sepeda motor tersebut ke rumah Istri  Ardiyansyah di Dusun Sukamaju Kec. Sidomulyo Kab. Lampung Selatan.  Kemudian Sepeda Motor  curian tersebut dijual kepada Mad Yunus seharga Rp.5.000.000,-.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkini