Kronologis Temuan Mayat Dalam Kardus,Berhasil Diungkap Tim Petugas Gabungan Jatanras Dalam Waktu 24 Jam.

/ Kamis, 07 Juni 2018 / 18.57


Topinformasi.com,Medan-Akhirnya pelaku aksi sadis dan tak berprikemanusiaan yang dilakukan terhadap sosok mayat wanita (red konfirmasi Polsek Medan Barat) yang terbungkus dalam kardus,Rabu dini hari,(06/06/18) terungkap oleh petugas gabungan Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat,Kamis Juni 2018 sekira 03.00 wib dikediaman pelaku Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M. Kecamatan Medan Deli Kel. Titi Papan,Medan.

Dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp,dari hasil lidik lapangan bahwa ada saksi yang melihat tersangka keluar dari Komplek Perumahan tempat tinggalnya dengan mengendarai kendaraan yg bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakang jok motornya.

Setelah disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan dilapangan, bahwa ciri” pelaku sesuai dengan pelaku. Tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

Pelaku mengakui perbuatannya kemudian dilakukan pencarian BB yang di buang oleh pelaku di sekitar TKP,namun ditengah pencarian TSK berusaha melawan petugas dan dilakukan tindakan tegas kepada TSK dengan cara melumpuhkan kaki sebelah kanan.

Pelaku/tersangka Hendri alias Ahen (31) beragama Budha yang sehariannya sebagai mocok mocok tersebut di bawa ke RS Bhayangkara dan barang bukti yang telah diamankan,1 bilah pisau dengan gagang warna hijau,1 potong celana jeans pendek warna biru,1 buah jaket warna hitam,2 unit HP merk samsung dan Coolpad dan uang senilai Rp 2.700.000,-.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka Hendri alias Ahen mengakui kepada petugas bahwa pelaku pernah memesan kosmetik, 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja),dan tersangka sudah membayar sebesar Rp 4.200.000, (empat juta dua ratus ribu rupiah) kepada korban.Tapi janji ke janji korban tidak memenuhi pesanan pelaku, dan pada 05 Juni sekitar pukul 23.00 wib korban datang ke rumah tersangka dan terjadi cekcok mulut.Lalu tersangka membenturkan kepala korban ke tembok rumah,tidak sampai disitu tersangka menikam leher korban dengan menggunakan pisau selanjutnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Selanjutnya TSK memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kerdus dilakban.Selanjutnya TSK membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP dimana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban,setelah itu TSK meninggalkan spd motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya  dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran TKP,  kemudian dgn becak TSK pulang ke rumahnya.(Red)












Komentar Anda

Berita Terkini