TIDAK PUAS PENGHASILAN JURU PARKIR(ME) NYAMBI JADI JAMRET

/ Rabu, 25 April 2018 / 22.14


TopInformasi.com
Rabu 25/04/2018
 Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang memakan korban DENNY LESMANA, umur 38 tahun, pekerjaan driver taxi online (GoCar),Jl.Candra gg.Keluarga No.19 Kel.Cinta Damai kec.medan helvetia pada hari Senin tanggal 23 April 2018 pukul 00.30 WIB bertempat di Jalan ring rod kel.sunggal kec.medan sunggal.Adapun barang bukti yang disita adalah 1 unit sp.motor honda beat warna hitam tanpa no.pol dan 1 unit handphone android merk Advan warna putih.

Pada hari Senin tanggal 23 April 2018 sekira pukul 00.30 WIB korban duduk di dalam mobil bagian supir dengan kaca terbuka sambil menunggu orderan di pinggir jalan tiba2 handphone yg dipegang korban di rampas pelaku MUHAMMAD ERWINSYAHPUTRA, 38 tahun, pekerjaan juru parkir, alamat jalan tempua gg keluarga no.2 kel.sei sekambing B Kec.Medan Sunggal.sehingga korban mengejar pelaku yg berboncengan dengan sp.motor

Ketika  berada di jalan sunggal korban pun menyenggolkan sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh yg kemudian korban langsung mengamankan pelaku MUHAMMAD ERWINSYAHPUTRA dan pada saat itu tim opsnal reskrim polsek sunggal sedang melintas melihat keramaian berhenti dan melihat korban dan pelaku yg terjatuh langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya dan pada saat itu tim opsnal pun langsung memeriksa pelaku dan menemukan dari saku celana pelaku 1unit handphone milik korban, sedangkan teman pelaku bernama panggilan BUGIL berhasil melarikan diri .
Kemudian korban pun menyerahkan tersangka dan barang bukti ke polsek sunggal yg kemudian membuat laporan.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini