Kakek 62 Tahun di Amankan Satuan Intel Kodim 0203/Lkt

/ Jumat, 13 April 2018 / 18.30
Satuan Intel Kodim 0203/Langkat mengamankan Azwan Azis (62) kakek penjual ganja, warga Limau Sundai, Binjai Barat, Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pria yang sudah memiliki belasan cucu tersebut diamankan karena memiliki lima bal ganja dengan total berat lima kilogram. Selain itu dia  juga memiliki  ganja sekitar lima ons yang dikemas menggunakan koran.

Pasi Intel Kodim 0203/Langkat, Kapten (kav) Selamat Jaya, mengatakan pelaku diamankan setelah anggotanya melakukan transaksi undercover buy. 

"Awalnya kita mendapatkan info sering terjadi transaksi narkoba dan petugas berusaha mencari kebenaran info tersebut," katanya di Kodim 0203/Langkat.

Setelah berhasil meyakinkan pelaku, anggota Kodim kemudian melakukan transaksi dan mengamankan pelaku yang memegang ganja.

"Kita langsung ciduk pelaku dan melakukan penggeledahan di sekitar rumah korban. Setelah berkoordinasi dengan kepling setempat kita berhasil menemukan lima kilogram ganja yang disimpan di kandang bebek," katanya.

Kepling lingkungan lima, Taufik Riadi, membenarkan bahwa pelaku adalah warganya. Dia mengatakan saat hendak menggelah kandang bebek milik pelaku anggota Kodim menemukan lima bal ganja.

Namun, Azwan Azis membantah bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Namun dia mengaku pernah menghisap ganja.

"Saya cuma disuruh mengasikan ganja itu aja. Saya juga belum pegang uangnya," katanya. Rencananya pelaku akan diserahkan ke BNN kota Binjai.

Photo : Satuan Intel Kodim 0203/Langkat mengamankan Azwan Azis (62) kakek penjual ganja, warga Limau Sundai, Binjai Barat.
Komentar Anda

Berita Terkini