Sat Pol PP Deliserdang Tertibkan APK

/ Kamis, 22 Februari 2018 / 16.06
Deliserdang - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Deliserdang menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dari jalur independen (perseorangan) Sofyan Nasution - Hj.Jamilah dan Mion Tarigan - Zainal Arifin seperti spanduk, poster, baliho  pada Rabu (21/2).
Kasat Pol PP Kabupaten Deliserdang Suryadi Aritonang menerankan untuk menertibkan APK ini pihaknya dibantu petugas Kecamatan dan petugas Panitia Pengawas  Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang," kita melibatkan 15 personil Sat Pol PP dibantu petugas Kecamatan dan petugas Panwaslih yang dibagi menjadi dua tim. Satu tim ke arah Pagar Merbau ke atas sementara satu tim lagi dari perbatasan Serdang Bedagai hingga perbatasan Medan," kata Suryadi Aritonang.
Menurut Suryadi Aritonang penertiban APK  ini sesuai dengan surat dari Panwaslih Kabupaten Deliserdang," penertiban APK ini dilaksanakan selama dua hari hinga besok Kamis tanggak 22 Februari 2018," ujarnya.
Suryadi Aritonang pun menjelaskan setelah ditertibkan selanjutnya akan dibawa ke Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang," setelah ditertibkan selanjutkan APK dibawa ke Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang atau Kantor Panwascam," tegas Suryadi.
Sementara itu amatan di Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang , APK yang sudah ditertibkan diletakkan belakang kantor.
Komentar Anda

Berita Terkini