SANTAI NIKMATI SABU DALAM KAMAR BURUH BANGUNAN DI GEREBEK SATRES NARKOBA POLRES SIANTAR

/ Rabu, 28 Februari 2018 / 21.28
Tersangka buruh bangunan saat di tangakap

Topinformasi.com
Rabu 28/02/2018 nasib sial buat indra nasution (23) warga jl. Teratai ujung gg. Kolam banjir No.65 kel. Simarito kec. Siantar barat kota pematang siantar karena terciduk oleh petugas sat reskrim polres siantar saat lagi menyedot sabu-sabu dikediamannya, Selasa (27/02/2018) pukul 22:00 Wib.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki laki sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu didalam rumah, mendapat laporan tersebut petugas langsung menuju TKP dan menemukan rumah yang dimaksud oleh pelapor, langsung petugas mengambil tindakan dan masuk kedalam rumah, setelahnya didapati laki laki yang bernama indra nasution lagi asik mengkonsumsi sabu sabu diruangan kamar.


Adapun barang bukti yang ditemukan petugas adalah 2 paket sabu seberat 0,39 gram, 1 buah botol rakitan terbuat dari botol plastik, 1 buah kaca pirex bekas sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, dan 1 buah pipet plastik, setelah diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku barang barang tersebut adalah miliknya kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke mako polresta siantar untuk di proses.

Setelah dikonfirmasi Kasat narkoba polresta siantar Akp mulyadi membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku di kenak an pasal 114 subs 112 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara". (RED)
Komentar Anda

Berita Terkini