Pegang 10 Paket Sabu, Pria ini di amankan Satresnarkoba Polres Binjai

/ Minggu, 25 Februari 2018 / 23.05
Binjai - Unit I Satres Narkoba Polres Binjai dalam melakukan pelaksanaan tugas, Jumat (23/2) sore, sekira pukul 18.00 WIB, berhasil mengamankan seorang tersangka yang menguasai Narkotika jenis sabu sabu.

Adapun tersangka adalah Irfansyah Lubis alias Ifan (28) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Aman No 09 Kel Kampung Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Dari Pria yang berhasil di amankan di Jalan Jendral Sudirman, Gang H Matseh, Kelurahan Kampung Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket diduga narkotik jenis sabu seberat 2,70 gram (bruto), 3 plastik klip kosong, 1 buah skop, 1 kotak rokok tempat menyimpan sabu serta 1 buah HP Nokia warna hitam (alat transaksi).

Penangkapan tersangka bermula saat Petugas Unit I Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di TKP.  

Berdasarkan informasi tersebut, petugas mendatangi TKP guna melakukan lidik, dan melihat seorang pria sesuai ciri ciri yang diinformasikan kepada petugas sedang duduk di sebuah diwarung.

Menurut Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (24/2) pada saat tersangka diamankan dan diperiksa identitas dirinya, dirinya mengaku bernama Irfansyah Lubis alias Ifan. 

"Saat di lakukan olah TKP, ditemukan barang bukti dilantai depan dekat tempat duduk tersangka berupa 1 buah kotak rokok sempurna yang didalamnya berisi 10 paket sabu, 1 buah skop, 3 plastik klip kosong," ujar Lengkap Tarigan, sembari mengatakan Turut juga diamankan 1 unit HP Nokia warna hitam yang digunakan menjadi alat bertransaksi oleh tersangka.

Pada saat di interogasi oleh Petugas, Sambung Lengkap Tarigan, tersangka mengakui bahwa semua Barang bukti sabu sabu dan lainnya yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya untuk dijual.

Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa ke Satresnarkoba Polres Binjai, untuk dilakukan proses selanjutnya.(Ismail)


Foto: Irfansyah Lubis alias Ifan (28) pemilik barang bukti sabu
Komentar Anda

Berita Terkini