Tanggapi Demo Mahasiswa,KPU Paluta Nyatakan Netral Di Pilkada 2018

/ Jumat, 26 Januari 2018 / 18.27

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Demokrasi Paluta menggelar unjukrasa ke kantor KPU Padang Lawas Utara (Paluta) di Jalan Nagasati, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (25/1/2018).


Massa menuntut, Ketua KPU agar mundur dari jabatannya. Pasalnya Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP dinilai terpolitisir oleh oknum tertentu dalam hal penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Paluta. Kemudian, mereka juga meminta agar KPU Paluta netral dalam hal penyelenggaraan Pilkada Paluta serta tidak boleh melarang masyarakat untuk memilih kotak kosong.


“Calon Tunggal sudah menciderai Demokrasi di Kabupaten Paluta. KPU harus netral,” Kata koordinator aksi, Jainuddin Harahap dalam orasinya.


Menurutnya, dalam hal penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Paluta yang hanya diikuti satu paslon atau calon tunggal sudah mencederai demokrasi di Paluta dan ia menduga KPU Paluta khususnya ketua KPU Rahmat Hidayat SP sudah terpolitisir oleh oknum tertentu untuk mencapai tujuannya.


Tambahnya, banyak kejanggalan dalam hal perekrutan PPK dan PPS. Banyak anggota PPK dan PPS yang lolos seleksi di duga dengan cara memberikan uang.


Satu jam melakukan orasi, massa yang dikawal ketat personil kepolisian itupun akhirnya ditemui Ketua KPU Rahmat Hidayat SP dan tiga orang komisioner yakni, Nafsir Rambe, H Ramlan Harahap dan Ali Ansor Siregar.


Kepada massa, Nafsir Rambe menjelaskan bahwa mereka membantah semua tudingan yang disampaikan massa.


“Apabila terdapat penyimpangan ditubuh KPU Paluta dan kami sebagai komisioner melakukan pelanggaran kode etik, silahkan laporkan ke DKPP,” jelasnya.


Senada juga dikatakan Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP. Dirinya juga membantah telah tepolitisir oleh oknum tertentu. Sebagai komisioner KPU tentunya ia dan komisioner lainnya netral dan tidak ada keberpihakan.


“Kami netral dalam hal penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Paluta. Apabila ada penyimpangan dan kesalahan yang kami lakukan silahkan laporkan ke DKPP dan masalah hukumnya silahkan laporkan ke penegak hukum,” ungkapnya.


Katanya lagi, pihak KPU juga tidak pernah melarang masyarakat untuk memilih kotak kosong dalam pelaksanaan pilkada Paluta nantinya, karena itu adalah hak seseorang.


Usai mendengar penjelasan dari KPU Paluta, massa lalu membubarkan diri dengan tertib.
Komentar Anda

Berita Terkini