Simpan Sabu Dalam Hp seorang Kakek Di Ringkus Sat Reskrim Polsek Medan Baru

/ Selasa, 09 Januari 2018 / 10.07
Selasa 09/01/2018
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pengguna narkotika jenis sabu di Pasar Kandak Jalan M.Idris, Kecamatan Medan Petisah, Senin 08 Januari 2018.

Diamankannya pria bernama Edy als Asien (54) Jalan Meranti Gg warga, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya tempat transaksi dan tempat konsumsi narkoba di Jalan M Idris tepatnya di kios kios kosong kosong Pasar Kandak.

Mendapat informasi tersebut personil tugas luar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Said Husen dan Panit Reskrim Ipda Rudy melakukan penggerebekan di tempat tersebut.

“Setelah kita turun ke lokasi, terlihat pelaku sedang berada di kios kios kosong dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket sabu yang disembunyikan di dalam Hp pelaku, sehingga pelaku bersama barang bukti kita amankan ke Polsek Medan Baru,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husen.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi kepada petugas kepolisian dan dirinya juga mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru untuk tidak sungkan sungkan memberitahukan/melaporkan apabila melihat/mengetahui adanya tempat transaksi/tempat pemakai narkoba kepada petugas Kepolisian.(REd)
Komentar Anda

Berita Terkini