Deliserdang - Diduga melakukan percobaan pemerasan,
2 oknum wartawan cetak terbitan Medan yaitu SNR alias Naryo (49) warga
Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas,Medan dan JS alias Hombing (38) warga Kelurahan
Sekip , Kecamatan Medan Baru, Medan diamankan personil Satreskrim Polres
Deliserdang dari salah satu rumah makan di Tanjung Morawa.
Informasi diperoleh pada Senin (29/1), SNR alias Naryo dan JS alias Hombing
diamankan pada Kamis (25/1) siang. Diamankannya SNR alias Naryo dan JS alias
Hombing berawal dari laporan korban AM (50) warga Lubuk Pakam di Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Deliserdang bernomor;
LP/40/l/2018/SU/ Res DS. Dalam laporan diterangkan jika kedua pria asal Medan
itu diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap korban.
Menurut keterangan korban, jika SNR dan JS sempat
menghubunginya melalui hp untuk meminta uang agar “boroknya” tidak
dipublikasikan. Tak mau jadi korban pemerasan, dirinyapun melapor ke Polres
Deliserdang,” memang benar saya pernah ditelepon dan diminta untuk memberikan
sejumlah uang kepada kedua oknum itu?”, kata AM saat ditemui sejumlah wartawan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman kepada wartawan mengatakan jika SNR
alias Naryo dan JS alias Hombing diamankan atas laporan korban karena dugaan
percobaan pemerasan. Hal itu terungkap dari sebahagian barangbukti berupa
screenshoot percakapan dihape antara korban dan terlapor. Tak hanya itu, barang
bukti rekaman CCTV pertemuan korban dengan terlapor juga turut dilampirkan
berikut dua unit hp dan sejumlah uang,” masih dilakukan pemeriksaan intensif
oleh penyidik guna mengungkap pelaku lainnya. Sabar ya ," tegasnya. (DS)