LHOKSUKON-Aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Aceh Utara, membongkar pasar lama di kota Lhoksukon. Pembongkaran ini dilakukan agar para pedagang dapat beralih ke pasar terpadu yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
“ Ini pembongkaran tahap awal. Dalam tahap pertama ini dilakukan pembongkaran untuk pasar ikan dan Impres. Sedangkan pembongkaran selanjutnya untuk pasar sayur dilakukan dua hari kedepan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin, kepada wartawan.
Dikatakannya, dalam mengamankan proses relokasi lapak pedagang dari pajak lama ke pasar terpadu di Kota Lhoksukon, Rabu (15/11), dimana sebanyak 60 personel gabungan dari TNI, jajaran Polres Aceh Utara dan Satpol PP yang dikerahkan.
“ Pelaksanaan tugas ini dipimpin Kapolsek Lhoksukon,”ujar Kasubbag Humas.
Lanjut Jafaruddin, pembongkaran dilakukan dengan bertahap ini bertujuan untuk menghindari penumpukkan barang dagangan milik para pedagang yang berjualan di kawasan pasar lama ini.Pembongkaran pasar Impres ini dilakukan karena pasar baru yang telah dibangun pemerintah telah rampung diselesaikan sehingga pasar serta bangunan yang lama supaya dipindahkan.
“ Pembangunan pasar yang baru dibuat karena untuk menata kota Lhoksukon yang selama ini dipandang terlalu kumuh dan semeraut sehingga membuat Kota Lhoksukon khususnya bangunan pasar ikan dan pasar sayur menjadi tidak indah dan terlalu kotor serta terjadi kemacetatan di sepanjang jalan di lintas pasar Kota Lhoksukon,” katanya.
“ Pembongkaran ini dilakukan karena pemerintahan Kabupaten Aceh Utara akan segera dipindahkan ke kota Lhoksukon. Maka untuk membuat kota Lhoksukon menjadi asri dan tertata dengan rapi dan teratur,” jelas AKP M Jafaruddin.(Adi)
Teks Foto :
Dibongkar : Pasar lama kota Lhoksukon dibongkar secara dua tahap. Pembongkaran ini dilakukan untuk pasar ikan dan Impres. Foto : Adi.