Muhammad Abdul Fitra (37) warga Dusun I Desa Purwodadi I Kecamatan Pagar Merbau harus merasakan sakitnya ditembus peluru. Ayah dua anak ini terpaksa ditembak personil Polsek Pagar Merbau di kaki kanannya karena melawan petugas saat diamankan di Alun-alun Lubuk Pakam pada Rabu (27/9) malam.
Sebelum mengamankan Muhammad Abdul Fitra, personil
Polsek Pagar Merbau terlebih dulu mengamankan Dandi Nurdiansyah (19) warga yang
sama dari lokasi rumah kost di Pasar II, Kecamatan Beringin. Selain mengamankan
bungsu dari tujuh bersaudara itu, petugas juga mengamankan barang bukti 24 unit
hp berbagai jenis dan merek. Saat
diinterogasi, Dandi mengaku membobol toko ponsel sekaligus service Hp
"Ponsel Acen" di Dusun IV Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau
pada Sabtu (23/9) sekira pukul 02.00 Wib lalu.
Dari toko ponsel milik korban Yulian alias Asen (30)
warga Dusun Melayu, Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Dandi dan M Abdul Fitra
berhasil menggondol 40 unit hp berbagai jenis dan merk dan satu unit laptop merk Asus warna
putih yang dimasukkan dalam tas ransel merk Polo warna hitam. Selanjutnya
personil Polsek Pagar Merbau melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan
Muhammad Abdul Fitra saat mau makan sambil menunggu pembeli hp. Namun mantan
napi kasus judi tuwo yang pernah dihukum tiga bulan pada tahun 2008 lalu itu
melakukan perlawanan. Untuk melumpuhkannya, petugas terpaksa menembak kaki
sebelah kanan Muhamad Abdul Fitra. Sebelum diamankan ke komando, Muhammad Abdul
Fitra terlebih dulu dibawa ke Puskesmas Pagar Merbau.
Kepada wartawan di Polsek Pagar Merbau, Muhammad
Abdul Fitra menyebutkan jika pembobolan toko ponsel itu tidak direncanakan,” kami
kebetulan lewat naik sepeda motor mau ke Lubuk Pakam. Saat kami lewat, kami
lihat toko itu sepi. Lalu kami pulang dan mengambil linggis dari rumah ku. Kami
masuk dari belakang dengan mencongkel pintunya. Sudah empat hp kami jual dengan
total harga Rp 2,9 juta dan kami bagi dua. Uang itu aku gunakan untuk
foya-foya. Aku terpaksa mencuri karena punya hutang," ujarnya.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Syafrial Koto didampingi
Kanit Reskrim Ipda G Sitompul membenarkan M Abdul Fitra dan Dandi diamankan,” masih
kita kembangkan karena 10 unit hp dititip M Abdul Fitra kepada seorang temannya
wanita untuk dijual,"tegasnya.(DS)

