Under Cover Jadi Gojek Online,Polres Belawan Bekuk Pelaku Pencabulan

/ Senin, 29 Mei 2017 / 09.07
BELAWAN|
Berbekal ilmu under covernya anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tersangka pencabulan terhadap anak berinisial S (39). Tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (24/05/2017) sekira pukul 14.00 WIB di Dusun 15 Kuala Besar (Tambak Udang), Kec.Hamparan Perak,Kab Deliserdang, Sumut.



Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama,SIK ,Sabtu (27/5/2017) mengatakan bahwasanya penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan korban yang masih berusia 12 tahun serta hasil penyelidikan personil Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat bahwasanya personil yang melakukan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Ipda A.R.Riza,SH.disaat melakukan penyamaran sebagai driver ojek online dan hansip." Anggota kita under cover jadi penarik gojek dan hansip saat melakukan penangkapan terhadap tersangka,"ujarnya.



Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,kata Kasat ,tersangka mengaku tidak ada melakukan pencabulan terhadap korban,namun hanya mengenal korban saja."Pengakuan tersangka tidak langsung kami percaya dan saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengejar alibinya,"tandas Rizky.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini