GEPRINDO : Buruh Ujung Tombok Industri

/ Senin, 08 Mei 2017 / 21.45
JAKARTA|
Peringatan hari buruh tahun ini harus berbeda dari tahun sebelumnya, selain itu harus memiliki semangat Pancasila sila ke-5 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Semangat tersebut menurut Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) harus terimplementasi dalam regulasi yang memprioritaskan buruh tanpa merugikan pengusaha.




GEPRINDO menilai keadilan yang termaktub dalam Pancasila bukanlah keadilan yang dipropagandakan kapitalis. Keadilan yang diinginkan Pancasila adalah keadilan proporsional, dalam hal ini upah yang wajib dibayarkan kepada buruh antara perusahaan besar dan menengah serta kecil harusnya berbeda.

Perusahaan besar harus lebih tinggi UMR dibandingkan dengan perusahaan kecil.

Bila kewajiban sama maka perusahaan-perusahaan kecil akan kesulitan berkembang maupun bertransformasi menjadi perusahaan besar. Ini penting diterapkan dengan pedoman regulasi dari pemerintah.

Perusahaan-perusahaan internasional yang bekerja di Indonesia setiap tahunnya mendapatkan keuntungan Triliunan, menjadi wajar bila pekerja diperusahaan ini upahnya minimumnya lebih tinggi dibandingkan perusahaan kecil menengah.

Momentum hari buruh 01 Mei 2017 harus menjadi tonggak pemberlakuan keadilan bagi pekerja dan pengusaha. 72 tahun sudah Indonesia merdeka akan tetapi pekerja saat ini dan zaman kolonial tak jauh beda, ini sangat menyedihkan. Belum lagi bila kita teliti bagaimana kaum pekerja sampai saat ini umumnya belum memiliki hunian sendiri.

Kita bangsa Indonesia bukan penganut sistim ekonomi kapitalis miliknya Adam Smith, sehingga prinsip utama kita adalah pengusaha sukses dan buruh sejahtera.

GEPRINDO menilai pemerintah harus berani membuat regulasi yang win-win solution bagi pengusaha dan buruh. Kebanyakan buruh kita adalah pribumi sehingga jangan melakukan penjajahan terhadap bangsa sendiri jika tak ingin disebut sebagai neo-kolonialisme. Selamat hari buruh, semoga para buruh terpenuhi hak-haknya tanpa merugikan hak-hak pengusaha.


(GEPRINDO)
Komentar Anda

Berita Terkini