Jerit Hati Ibu, Ketika Anaknya Mengakui Perbuatan Yang Tak Diperbuatnya Akibat Dugaan Siksaan Dan Tembakan Oknum Polisi

/ Selasa, 10 Februari 2026 / 09.52

Medan-TOPINFORMASI.COM
Merasa sudah tak tahan menahan sakit diduga akibat siksaan pukulan dan tembakan pada kaki kirinya dari oknum Reskrim Polsek Medan Area, akhirnya M.Azizan yang biasa dipanggil Aji (20), warga jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, Kec Percut Sei Tuan, akhirnya mengakui perbuatan yang tak pernah dia lakukan.

Menurut Azizan yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Dr M.Sa'i Rangkuti,SH,MH, Muhammad Ilham SH, Rizky Fatimantara Pulungan,SH dan Nirmala Indraloka,SH, ketika ditemui wartawan di Ruang tahanan RS Bhayangkara, Medan, Senin (9/2), bahwa dirinya tidak mengetahui apalagi terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau nomor polisi BK 4432 ALU dari rumah seorang Dokter muda, Elpa Syahroni Nasution (31), warga Jalan Jermal XI, Kompleks Graha Rahayu Kelurahan Denai, pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 04.48 WIB, dimana aksi pencurian itu terekam CCTV dan viral di Media sosial, hingga korban melaporkan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP/ B / 53 / I /2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

"Saya sama sekali tidak tahu mengenai pencurian itu, apalagi terlibat. Saya tahunya ada pencurian itu, ketika saya ditangkap polisi, saat itu, Jumat siang (30), tiba-tiba ada teman yang tak begitu kali dekat dan malah tak tahu namanya, dari pagi hingga siang, berulang kali menyuruh saya mendatangi tempat kos M. Bambang Hermanto (19), didaerah jalan Beringin Pasar 7, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, padahal saat diajak ke Kos Bambang, saya lagi perbaiki sepeda motor milik saya. Memang ada kecurigaan saya terhadap kawan yang menyuruh saya datangi Kos Bambang, Kata Azizan.

Lanjut anak dari Surianto (58) dan Kurnia (55)) yang tampak ketakutan karena trauma akibat dugaan penyiksaan oleh oknum Polsek Medan Area kembali menuturkan bahwa saat dirinya sampai di Kos Bambang, hanya tak sampai 1 menit, beberapa orang yang mengaku polisi, salah satunya langsung memitingnya dari belakang, sambil juga menyebut, "mana Bambang". Lalu dirinya dan Bambang diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil.

"Saat itu saya bingung, salah apa saya ditangkap juga, tak sampai 1 menit saya sampai di Kos si Bambang.setelah itulah saya akhirnya tahu bahwa saya yang tak melakukan pencurian itu, dilibatkan si Bambang, padahal dari awal saya sudah saya sampaikan sama pak polisi itu, saya tidak tahu sama sekali," ungkapnya dengan suara bergetar penuh trauma ketakutan.

Tak hanya sampai disitu, Azizan dan Bambang dibawa berkeliling hingga singgah di salah satu gudang yang tak diketahui dimana tempatnya.

"Saya tidak tahu dimana tempatnya, cuma yang saya tahu sebuah gudang. Saat itulah mata saya dilakban, lalu pukulan demi pukulan, baik dengan tangan, kaki hingga menggunakan kayu saya terima. Tangan saya, kaki saya, badan saya, semua dipukuli, hingga jeritan kata ampun saya, seakan tak digubris mereka. Dan saya berdua dengan Bambang seperti binatang disuruh saling pokul-pukulan pada wajah kami. Semua itu mereka lakukan agar saya mengakui apa yang tak saya lakukan dan mengakui salah satu pelaku dalam rekaman CCTV dengan menggunakan masker itu adalah saya. Tak tahan saya menerima siksaan itu, akhirnya saya menurut dan mengakui apa yang mereka mau," bebernya dengan wajah ketakutan dan menahan tangis.

Mengakhiri, Azizan kembali katakan bahwa dirinya dengan mata tertutup lakban dan tangan terborgol, pada saat itu juga, tiba tiba disuruh telungkup. Dan tak lama kemudian dirinya mendengar letusan"Dor", bersamaan itu dirinya merasakan perih yang terhingga pada bagian betis mendekati lutut kaki kirinya.

"Saat itulah saya baru menyadari bahwa kaki kita ri saya ditembak. Kemudian sebelum dibawa ke Kantor Polisi yang akhirnya saya tahu Polsek Medan Area, saya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati sekedarnya saja," pungkasnya, sambil dielus Dr. M.Sai Rangkuti,SH,MH yang juga Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH,.MH telah mendapatkan Amanah sebagai Tim Advokasi Hukum Prabowo-Gibran Sumatera Utara.

Terpisah, Kurnia, ibu kandung Azizan saat di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/2), mengatakan dirinya mengetahui anaknya ditangkap polisi pada Jumat malam (30/1). Lalu pada Sabtu, (31/2), akhirnya Kurnia dan suaminya Surianto mengetahui jika Azizan berada di Polsek Medan Area.

"Saya tahu dari keponakan saya pada Jumat malam (30/1), tapi Sabtu (31/1), saya dan suami yang baru tahu keberadaan Azizan di Polsek Medan Area lamgsung datang. Saya lihat kaki, tangan dan wajahnya bengkak, tak bisa jalan, sampai saya tak tanda lagi lihat wajah anak saya. Saat jumpa Aji, sya sempat bilang kok tega sih Aji, tapi dia bilang dan bersumpah bukan dia yang melakukannya. Saat itu saya bilang, kenapa Aji akui?, dia bilang karena nggak tahan lagi sama siksaan mereka, makanya dia mengakui yang tak diperbuatnya," ungkap Kurnia sambil meneteskan air mata.

Kurnia yang sempat menjumpai Bambang alias Bembeng saat menjenguk Aji, mempertanyakan Bembeng yang tega melibatkan Aji yang melakukannya.

"Saya tanya ke Bembeng, Kok tega kamu Beng, tapi dia diam aja. Dan Abang Bembeng pernah juga menyampaikan bahwa pelaku yang mengenakan masker itu bukan Aji, tapi Dani dengan nama samaran. Abangnya juga sempat mengatakan bahwa anak saya dijebak si Dani itu, Harapan saya agar kembalikan lagi nama baik anak saya yang tak bersalah dan bukan dalam rekaman CCTV yang viral itu," Tegasnya.

Dr. M.Sa'i Rangkuti, SH,MH dalam keterangannya, Senin (9/2), menegaskan bahwa Aji tidak berada di TKP dan berada .di rekaman CCTV yang beredar di Medsos itu dan menyesali dugaan penyiksaan oleh oknum Polsek Medan Area.

"Dengan adanya pengakuan seperti ini, potensi penyiksaan seperti binatang oleh oknum polisi, Ini harus ditindak tegas, artinya tidak ada lagi untuk mendapati proses pembuktian dimuka hukum, harus dengan pengakuan. Polisi itu harus profesional, apapun cara, apapun juga yang mengakibatkan, mendapati luka ditubuh klient kami, maka diminta pertanggungjawaban secara hukum, artinya tidak boleh dengan mengejar pengakuan dengan penyiksaan.lagi. 
Kedepannya polisi itu harus profesional, mengayomi, melindungi masyarakat dan ketika melakukan proses interogasi dengan cara profesional, tanpa cara penyiksaan. Nanti sama sama kita lihat, kaki kiri klient kami telah dilumpuhkan dengan 1 peluru. Itu nanti kita kejar dan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," Tegas Ketua Advokasi Hukum Pasti (Pendukung Sejati) Bobby Sumatara Utara.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai hal diatas, Senin(9/2), hingga kini belum juga berkomentar.

Sebelumnya diberitakan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di bagian kakinya karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.

Keduanya adalah, M Bambang Hermanto (19), warga Beringin Pasar 7 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan dan M Azizan (20), warga Jalan Datuk Kabu, Tembung, Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Senin (2/2/2026) mengatakan, kedua tersangka sudah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.

Penangkapan kedua tersangka atas dasar laporan korban Elpa Syahroni Nasution (31), warga Jalan Jermal XI, Kompleks Graha Rahayu Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dimana korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax hijau nomor polisi BK 4432 ALU pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 04.48 WIB. Hal itu dilaporkan ke polisi dengan Nomor: LP/ B / 53 / I /2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.(I)
Komentar Anda

Berita Terkini