Batubara - Penangkapan terduga bandar narkoba di Desa Indrayaman pada Selasa malam 10/2/2026 berujung ricuh". Personil Polsek Labuhan Ruku di hadang dan di kerumuni ratusan masa serta menyerang dengan mendorong petugas yang sempat berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra melalui Kanit Reskrim Ipda Beny Damanik membenarkan peristiwa tersebut. Rabu 11/2/2026.
Beny mengatakan, saat melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba berinisial RK", warga setempat langsung berkerumun dan menghalang-halangi proses penangkapan .
Baca :
Diakui Beny, saat pelaku akan diamankan sempat mendapat perlawanan dari warga, "ya gitu la, langsung dikaper oleh warga yang jumlah terlalu banyak", ujarnya.
"Warga juga sempat memberi perlawanan dengan mendorong petugas dan membantu pelaku melarikan diri", sambungnya.
Dari lokasi petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 1 plastik klip berisi sabu, alat isap (bong), kaca pirek, 3 unit handphone 2 merk dan 1 merk Samsung, 3 buah mancis dan uluhan plastik klip". Dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba berinisial RK".
Informasi yang berhasil dihimpun bahwa, dari kerumunan massa yang menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan RK, "termasuk mertua dan ipar RK". (dr)
