TOPINFORMASI.COM
Komitmen Polsek Binjai Barat dalam memberantas penyakit masyarakat kini menjadi tanda tanya besar. Aksi penggerebekan lokasi judi dadu dan sabung ayam milik Cabak di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, diduga kuat hanya drama atau "Ecek-ecek". Pasalnya, saat petugas turun ke lokasi, arena yang biasanya ramai tersebut mendadak sepi dan bersih dari aktivitas
Namun, keganjilan paling mencolok muncul pasca-pemberitaan. Jika benar lokasi tersebut sudah lama tutup—sebagaimana Keterangan yang dilemparkan pihak tertentu—mengapa ada pihak yang panik dan mencoba membungkam ruang redaksi?
Pasca penayangan berita terkait aktivitas judi milik Cabak, kabatnya Redaksi Liputan16.com dihubungi oleh seseorang berinisial LM, yang mengaku sebagai wartawan . Alih-alih melakukan fungsi kontrol sosial, LM justru bertindak sebagai "negosiator" bagi pihak pengelola judi.
Dalam percakapan telepon yang berhasil didokumentasikan, LM secara terang-terangan mencoba menyuap redaksi agar menghentikan pemberitaan terkait aktivitas judi milik Cabak.
Dengan nada merendahkan, ia menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut hanyalah cara untuk mendapatkan "uang minyak".
"Inikan gini, tambah-tambah, bagi-bagi kan sama dengan dapat uang minyak, kalau ditanya uang minyak kan dikasinya," ujar LM dalam rekaman tersebut.
Tak berhenti di situ, LM bahkan mengeluarkan pernyataan yang sangat menghina integritas wartawan dengan mengaitkan urusan dapur.
"Ini berapa perak lah ini, dikasinya uang minyak sama anggota kelen, namanya berkawan kita janganlah kek gitu... kalau memang kelen gak ada uang minyak.. RES kali, gak ada beras di rumah dikasi.. didatangi dikasi," lanjutnya dengan nada arogan seolah-olah wartawan bisa dibeli dengan sembako atau uang receh dari bandar judi.
Munculnya sosok LM yang pasang badan untuk kepentingan Cabak menjadi bukti tak terbantahkan bahwa lokasi judi Dadu & Sabung Ayam di Limau Sundai, Binjai Barat sebenarnya masih berdenyut kencang.
Tindakan oknum yang mengaku wartawan ini menjadi bukti kuat bahwa markas judi milik Cabak di Limau Sundai sebenarnya masih eksis dan sangat terorganisir. Jika lokasi itu memang benar-benar sudah tutup, tidak mungkin ada oknum yang rela pasang badan dan mencoba menyuap redaksi untuk menghapus jejak digital berita tersebut.
Kondisi ini juga memperkuat dugaan bahwa penggerebekan yang dilakukan Polsek Binjai Barat sebelumnya diduga hanyalah formalitas semata atau diduga telah dibocorkan (Ecek-ecek), agar memberikan kesan lokasi tersebut sudah bersih.
Masyarakat Kelurahan Limau Sundai kini menaruh curiga. Bagaimana mungkin markas judi sebesar milik Cabak bisa beroperasi tanpa terendus secara serius oleh aparat setempat? Dan mengapa ada oknum media yang justru berperan menjadi "humas" dari bandar judi tersebut?
Logikanya, jika lokasi tersebut benar-benar sudah lama tutup sebagaimana Hasil pengecekan ke TKP, petugas tidak menemukan adanya permainan judi seperti sabung ayam dan judi kopyok. Bahkan, dari keterangan Kepling V Limau Mungkur Sugianto, selaku Ketua BKM Mesjid ATTA Wudhu yang mengatakan "bahwa lokasi judi sambung ayam dan dadu tersebut sudah lama tutup", tidak mungkin ada oknum yang repot-repot menghubungi redaksi, apalagi sampai menjamin adanya "uang minyak" dari pihak bandar.
"Kalau gak ada uang rokok, gak ada uang minyak dikasi, tapi jangan kek ginilah caranya," cetus Lukman lagi, mempertegas bahwa ada aliran dana yang sudah disiapkan bandar untuk mengamankan pemberitaan.
Publik kini mempertanyakan komitmen Kapolsek Binjai Barat. Mengapa penggerebekan yang dilakukan terkesan bocor dan tidak membuahkan hasil (zonk)? Mengapa pula ada oknum media yang merasa begitu "dekat" dengan pihak bandar hingga berani menjanjikan uang atas nama pengelola judi?
Sikap Lukman yang mengatakan, "Kalau gak dikasi orang itu (uang minyak), aku yang ngapain orang itu," menunjukkan betapa terorganisirnya hubungan antara oknum media tertentu dengan pihak pengelola judi dadu dan sabung ayam milik "Cabak".
Amri Selaku Pimpinan Redaksi mengecam keras segala bentuk intervensi dan penghinaan yang dilakukan oleh oknum bernama LM.
"Kami tidak butuh 'uang minyak' atau 'beras' dari hasil judi haram. Kami menjalankan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Upaya Lukman yang mencoba menyuap dan merendahkan profesi wartawan akan kami tindak lanjuti," tegas Amri.
Amri mendesak Kapolres Binjai AKBP MIRZAL MAULANA, SIK. SH. MM. MH segera bertindak tegas membongkar markas judi Cabak di Limau Sundai dan memeriksa oknum-oknum yang diduga menjadi "payung" pelindung bisnis haram tersebut agar citra Polri tidak semakin hancur di mata masyarakat.
Amri juga mendesak Kapolres Binjai AKBP MIRZAL MAULANA, SIK. SH. MM. MH untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Binjai Barat Akp Sulthony S., S.H., dan jajarannya. Masyarakat meminta tindakan nyata, bukan sekadar penggerebekan tanpa hasil (Zonk). Selain itu, organisasi pers juga diminta memantau perilaku oknum-oknum yang mencoreng marwah wartawan dengan menjadi beking atau negosiator bandar judi. (Tim)
