TOPINFORMASI.COM
Medan - Risau melihat pihak kepolisian diduga tutup mata terkait peredaran narkotika jenis pil ekstasi atau inex, ketamine dan heppy five sangat bebas dijual kepada pengunjung dan pelanggan di Krypton Eksekutif KTV terletak Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Di tempat hiburan malam tersebut terbilang kebal hukum, pasalnya tempat hiburan malam itu pada malam weekend banyak pria mengabiskan malamnya di tempat tersebut dan beroperasi 24 jam tanpa jeda.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto tegas menyatakan, narkoba yang merusak anak bangsa harus diberantas hingga tuntas.
Tapi ironisnya perintah Presiden melalui program Asta Cita 100 hari kinerja Prabowo-Gibran belum direspon aparat penegak hukum khususnya hiburan malam yang terletak di Jalan Gajah Mada Medan.
Buktinya justru harga narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam Krypton Jalan Gajah Mada Medan, seperti Granat Hijau dan Helfi Biru dipatok harga Rp 350 ribu. Diperkirakan ribuan butir ekstasi habis terjual disetiap malam. Anehnya bisnis narkoba di Krypton seperti tak terdeteksi oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, BNNP Sumut maupun Polrestabes Medan.
Tempat menghabiskan uang itu, pil ekstasi dijual seperti menjual kacang goreng. Pastinya pengunjung masuk, waiters tanpa rasa sungkan langsung menawarkan obat membuat bahagia itu.
Anehnya biar harga selangit, THM. milik anggota DPRD Medan itu yang berada di Jalan Gajah Mada Medan ini tetap dipenuhi pengunjung, apalagi di malam weekend.
“Ya, cuma di sini yang saya tahu masih bisa dapat pil ekstasi. Kalau di tempat lain sudah susah,” ungkap salah seorang pengunjung berinisial PH, kepada wartawan di Jalan HM Said Medan, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, warga Medan lainya berna J Yanto mengaku, malahan semakin hari penjualan pil ekstasi atau inex jenis baru semakin laris manis dan eksis. "Padahal sebelumnya dari TKP yang digerebek itu ada 11 pengunjung yang diamankan petugas Polda Sumut positif narkoba, " ucap warga Medan J Yanto.
Namun, setelah digerebek, manajemen Krypton tidak gentar ditindak lebih keras malahan menantang untuk ditutup. Soalnya untung menjual barang haram di THM tersebut cukup besar dari pengunjung.
"1 butir inex seperti Granat Hijau maupun Helfi Biru dibandrol Rp 350 ribu. Sedangkan inex yang lain dihargai Rp 300 ribu, " tambahnya.
Jenis inex baru yang harganya Rp 300 ribu yakni, Heineken, Labubu, Hello Kitty, Red Bull, Trisula, Helfi Dua Warna, Transformer, Rolex Ping, Rolex Kuning, Rolex Hijau, WA dan IG.
Selain itu, tidak goyah sedikitpun melihat manajemen Krypton membuka hiburan malam beroperasi 24 jam tanpa jeda dan melanggar aturan jam operasional dari Pemko Medan.
Apalagi berani menantang Polda Sumut, BNNP dan Polrestabes Medan, yang sangat mudah menindak dan menutup tempat hiburan malam yang ada buka 24 jam tanpa jeda tersebut.
Karena itu, tambahnya, kalau ini juga dibiarkan terus - menerus, selalu warga tidak tinggal diam dan akan melakukan demo ke Polrestabes Medan.
"Krypton jangan dikasih kesempatan langsung besar kepala, menjual narkotika bebas. Kalau ini dibiarkan hancur generasi muda di Medan dan sekitarnya, " ujarnya.
Dia juga meminta setiap malam weekend, Polda Sumut melakukan razia malam di Krypton yang buka 24 jam tanpa jeda tersebut. Kata dia, kalau Polsek setempat yang melakukan razia ecek - ecek sudah diatur untuk koordinasi. "Polda Sumut yang ambil alih penggerebekannya pasti sangat terasa. Sedangkan untuk warga mendukung penuh untuk menindak segala macam peredaran gelap narkoba di Jalan Gajah Mada Medan tersebut, " terangnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sangat komitmen dalam pemberantasan narkotika di tempat hiburan malam.
Baru - Baru ini salah satu tempat hiburan malam kawasan Pancur Batu bernama Kafe Terbul langsung ditutup, sebab tertangkap tangan ada inex 36 butir dan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sehubungan dengan itu, kalau tidak koperatif manajemen Krypton, siapkan saja sejumlah pasukan terlatih dan mobil patroli mutar -mutar di Jalan Gajah Mada Medan pasti banyak pengunjung balik kanan. (RED)
