CSR Perkebunan di Langkat Hulu Belum Terkelola Baik

/ Senin, 15 Januari 2018 / 20.48
LANGKAT-Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau bantuan sosial dari perkebunan, khusunya di Langkat Hulu belum tertata dengan baik. 


Kepala Dinas Perencanaan dan Pembangunan Kab. Langkat, Sujarno, saat ditemui di kantornya, Senin (15/1), mengakui kalau CSR untuk perusahaan perkebunan belum dikelola sebagaimana mestinya. 


"Kami baru membuat peraturan daerah terkait CSR. Hanya saja kita tidak bisa membuat sanski, karena itu uang mereka (perusahaan-red). Kalau CSR tidak disalurkan, kita hanya bisa malakukan pendekatan," kata Sujarno. 


Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Dinas Perencanaan dan Pembangunan, Rahmat Syawali, menegaskan sejauh ini Pemkab Langkat hanya bekerja sama dengan Bank Sumut.  


"Selain Bank Sumut belum ada. Rencananya tahun ini kita rangkul para pengusaha untuk bekerja sama. Paling tidak, jika pengusaha menyalurkan CSR kita mendapatkan laporanya," kata Rahmat. 


"Memang sudah semestinya ini dikelola. Karena APBD juga tak mencukupi untuk pembangunan. Terlebih bantuan untuk masyarakat miskin, misalnya beras, kebutuhan pendidikan maupun kesehatan," tambah Rahmat dan mengaku merencanakan untuk mengundang para pengusaha pada Maret mendatang. 


Informasi yang diperoleh di lapangan, perkebunan yang ada di Langkat Hulu disebut tidak pernah memberikan bantuan, khususnya untuk pendidikan. Sebab, masyarakat miskin di sana belum pernah menerima bantuan sosial yang dimaksud, baik berupa keperluan sekolah maupun sarana seklah. 


"Sejauh ini belum ada pak. Apa itu CSR, saya kurang paham apa itu pak," aku warga bernama R Surbakti, kembali bertanya.


Saat dijelaskan kalau CSR adalah bantuan dari perusahaan yang dimaksudkan untuk masyarakat sekitar. Dirinya kembali mengakui tidak ada bantuan. "Gak ada loh pak bantuan," timpalnya.


Seperti diketahui, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) wajib dikeluarkan oleh perusahaan. Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan ataupun bantuan sosial lainnya yang berada di daerah perusahaan tersebut.
Komentar Anda

Berita Terkini