TOPINFORMASI.COM,Sumut - Putusan Pengadilan Negri medan atas Eksekusi Ruko 2 Pintu di jalan Marelan Raya Psr 4 Kec. Medan Marelan yang di nilai Sepihak dan tidak di setujui serta di lakukan sepihak oleh Oknum di duga Mafia Pradilan membuat Lembaga Suadaya Masyarakat Pemantau kinerja Aparatur Negara ( LSM ) PENJARA ) Mengerahkan Ribuan masa pendemo untuk menuntut Pembatalan Eksekusi . senin (27/5/2024 )
Seperti yang kami lakukan pada minggu lalu , Kami menolak adanya Putusan Eksekusi Terhadap Aset Ruko 2 Pintu milik ( A ) yang adalah Keluarga besar dari LSM Penjara , dan kami meminta agar Kepada Bank Mandiri agar koferaktib terhadap konsumen yang masih akan membayar hutang hutang nya , dan Kepada Pihak Pengadilan Negri Medan kami minta jangan Menjadi Pengadilan yang Hanya memikirkan hak orang kaya , Keadilan harus di tegak kan , Fikirkan rakyat juga jangan memihak kepada oknum mafia , Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Penjara , Sumatra utara Hj.Trifa atnuari SH.M.hum Dalam Orasinya di depan Gedung Bank Mandiri Balai kota dan Pengadilan Negri Medan .
Diketahui Aset 2 Ruko milik Saudara ( A ) yang berada di Jalan Marelan Raya adalah sengketa atas Pinjaman uang senilai 1 Milyar dan sudah di bayar sebesar Rp 700.000.000. di tahun 2016 , Namun pembayaran Macet disebabkan Pandemi Covid 19 selama beberapa tahun belakangan ini , ( A ) menunggu kejelasan Dari pihak Bank dengan apa langkah selanjutnya untuk melunasi sisa pembayaran hutang , Namun di duga ada rekayasa untuk menguasai ased senilai 4 milyar tersebut pihak Bank mandiri melelang tanta ada pemberitahuan pihak konsumen ( A ) dan mengeluarkan Putusan pengadilan atas eksekusi Pengosongan Ruko ,
Dengan keadaan tersebut lah ( A ) yang juga keluarga besar LSm Penjara menuntut keadialan Hingga menurunkan Ribuan masa di Bank mandiri Dan PN medan .
Saat di konfirmasi Pihak Pengadilan mengatakan kita akan Melakukan peninjawan kembali dalam 3 hari kedepan menyelesaikan permasalahan tersebut .
Demo Ribuan masa Yang di koordinatori LSM Penjara hingga tanggapan di lakukan pihak PN medan akhirnya membubarkan diri dengan aman dan kondusib .( Boim )