Tolak eksekusi Ruko LSM PENJARA Kembali kerahkan Ribuan Masa Demo Bank Mandiri dan PN

/ Senin, 27 Mei 2024 / 17.57

TOPINFORMASI.COM,Sumut -  Putusan Pengadilan Negri medan atas Eksekusi Ruko 2 Pintu di jalan Marelan Raya Psr 4 Kec. Medan Marelan yang di nilai Sepihak dan tidak di setujui serta di lakukan sepihak oleh Oknum di duga Mafia Pradilan membuat Lembaga Suadaya Masyarakat Pemantau kinerja Aparatur Negara ( LSM ) PENJARA ) Mengerahkan  Ribuan masa pendemo untuk menuntut Pembatalan Eksekusi . senin (27/5/2024 ) 


Seperti yang kami lakukan pada minggu lalu , Kami menolak adanya  Putusan Eksekusi Terhadap Aset Ruko 2 Pintu milik ( A ) yang adalah Keluarga besar dari LSM Penjara , dan kami meminta agar  Kepada Bank Mandiri agar koferaktib terhadap konsumen yang masih akan membayar hutang hutang nya , dan Kepada Pihak Pengadilan Negri Medan kami minta jangan Menjadi Pengadilan yang Hanya memikirkan hak orang kaya , Keadilan harus di tegak kan  ,  Fikirkan rakyat juga jangan memihak kepada oknum mafia , Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Penjara , Sumatra utara  Hj.Trifa atnuari  SH.M.hum  Dalam Orasinya di depan Gedung Bank Mandiri Balai kota dan Pengadilan Negri Medan .


Diketahui Aset 2 Ruko milik Saudara ( A ) yang berada di Jalan Marelan Raya adalah  sengketa atas Pinjaman uang senilai 1 Milyar  dan sudah di bayar sebesar Rp 700.000.000.  di tahun 2016  , Namun pembayaran Macet disebabkan Pandemi Covid 19  selama beberapa tahun belakangan ini , ( A ) menunggu kejelasan Dari pihak Bank dengan apa langkah selanjutnya untuk melunasi sisa  pembayaran hutang , Namun di duga ada rekayasa untuk menguasai ased senilai 4 milyar tersebut  pihak Bank mandiri melelang tanta ada pemberitahuan  pihak konsumen ( A ) dan mengeluarkan Putusan pengadilan atas eksekusi  Pengosongan Ruko , 

Dengan keadaan tersebut lah  ( A ) yang juga keluarga besar LSm Penjara menuntut keadialan Hingga menurunkan Ribuan masa di Bank mandiri Dan PN medan .


Saat di konfirmasi Pihak Pengadilan mengatakan kita akan Melakukan peninjawan kembali dalam 3 hari kedepan menyelesaikan permasalahan tersebut .  

Demo Ribuan masa Yang di koordinatori LSM Penjara hingga tanggapan di lakukan pihak PN medan akhirnya membubarkan diri dengan aman dan kondusib .( Boim )
Komentar Anda

Berita Terkini