Bacok Tetangga Willy Tampubolon Di Tangkap Polisi

/ Kamis, 02 Mei 2024 / 13.59

Batubara. Topinformasi.com
Pelaku penganiayaan berat Willy Tambunan (24) warga Dusun IV Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara diringkus Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura pada Rabu 1/5/2024 sekitar pukul 21:15 saat berada dihalaman rumahnya. Kami 2/5/2024.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menjelaskan, Willy ditangkap berdasarkan laporan korban Tampin Lumban Gaol (47) warga Dusun IV Desa Simodong  Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara nomor, LP / B / 53/ V/ 2024/ SPKT/ Polsek lima puluh tanggal 01 Mei 2024 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/65/V/Res 1.6/2024/Reskrim Tanggal 02 Mei 2024.

Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, Tampin (pelapor) sedang duduk di depan rumah, lalu Willy (terlapor) mendatangi korban dan mengatakan "Matamu Heang Anjing". Kemudian pelapor menjawab "Bah!!, kemudian tersangka mencekik leher korban dengan tangan, sehingga korban terjatuh."jelasnya.

Kemudian korban di tunjang menggunakan kaki kearah badan secara berulang. Saat bersamaan datang orang tua korban untuk melerai, akan tetapi tersangka mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban, namun pelapor menghindar, dan batu mengenai kaca rumah.

Dikatakan Sagala, peristiwa tersebut t ak sampai disitu, lalu tersangka pulang kerumah  dan kembali dengan menenteng parang di tangan kanan dan langsung membacok korban, karena korban menghindar, parang mengenai badan dibagian punggung belakang sebelah kanan, kemudian di lerai oleh saksi-saksi, Pemilu ALL Demokrat Gultom dan Edis Goltom yang merupakan warga Dusun IV Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

"Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami luka bacok pada badan punggung belakang sebelah kanan dan  luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 jahitan dan melaporkan ke Polsek Indrapura guna proses hukum yang selanjutnya."pungkas Sagala. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini