Ribut Dengan Pedagang Polsek Labuhan Ruku Amankan Pengguna Narkoba Asal Ambalutu

/ Minggu, 28 April 2024 / 15.15
 

Batubara. Topinformasi.com
Seorang pria berinisial M alias G (42), warga asal Desa Ambalutu Kampung Mangga, Kecamatan Buntu Pane, Asahan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Labuhan Ruku. Sabtu 27/4/2024.

M alias G ditangkap gegara menipu seorang pedagang di Pajak Kerang, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, "hal itu diungkapkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala pada Minggu 28/4/2024.

Kasi Humas A.H Sagala menuturkan, sebelumnya Kapolsek Labuhan Ruku mendapat laporan bahwa ada keributan di pajak kerang Tanjung Tiram. Selanjutnya mengintruksikan Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku untuk menuju lokasi, dan benar ada keributan antara pedagang dan seorang pria berinsial M alias G.

Untuk mengantisipasi keributan agar tidak meluas, personil Polsek Labuhan Ruku mengamankan M alias G dan membawanya ke Mapolsek. Setelah diminta keterangan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 pcs kaca pirek berisi lekatan serbuk sabu-sabu di tas sandang miliknya."ujar Sagala.

Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan tes urine, pelaku mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Atas perbuatanya M alias G ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 undang - undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, "pungkasnya. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini