Gegara Hutang Refi Parang M Refi Pelaku Dan Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

/ Minggu, 18 Februari 2024 / 13.26
 

Batubara. Topinformasi.com

M. Refi (28) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara diduga korban penganiayaan pada Jumat 17 Februari  2024 sekira Pukul 23:30 Wib dilarikan ke RS Bidadari oleh keluarga. Minggu 18/2/2024.

Sedangkan terduga pelaku penganiayaan Refi (38) warga Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara yang sempat diamuk massa dilarikan ke Puskesmas Labuhan Ruku, lalu dirujuk ke RSUD Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut, dan kasus dugaan penganiayaan itu sedang didalami oleh penyidik Polsek Labuhan Ruku. 

Dikatakannya, sebelumnya personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.

Setelah mendapat informasi tersebut, personil Polsek Labuhan Ruku di pimpin Kanit Reskrim Ipda H.Pardede langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP petugas mendapati terduga pelaku sudah dalam keadaan luka-luka akibat di masa oleh masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa, korban sudah di bawak ke Rumah Sakit Umum Bidadari oleh pihak keluarga. Selanjutnya pelaku dibawa ke puskesmas labuhan ruku untuk mendapat perawatan. Namun pihak Puskesmas Labuhan Ruku merujuk pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang pada saat kejadian bersama M. Refi (korban), dimana pelaku meminta hutang kepada korban sambil membawa parang, selanjutnya parang tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Dari hasil olah TKP petugas menyita sebilah parang yang diduga digunakan Refi untuk menganiaya M Refi sebagai barang bukti. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini