AKBP Taufiq Hidayat Thayeb Terima Audensi DPC Pro Jurnalismedia Siber Batubara

/ Kamis, 18 Januari 2024 / 14.45
 

Batubara. Topinformasi.com
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasi Humas AKP AH Sagala terima audensi Pengurus dan anggota DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Batubara. Kamis 18/1/2024.

Dalam audensi, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb kembali menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara hingga keakar-akarnya. 

Disampaikan Kapolres, "saya dari dulu paling benci dengan narkoba, maka dimana saya bertugas masalah narkoba menjadi prioritas saya", dengan diberantasnya narkoba akan dapat meredam kejahatan biasa seperti pencurian dan kejahatan lainnya.

"Dengan musnahnya narkoba tentu para pengguna narkoba yang kerap melakukan kejahatan untuk memperoleh uang yang akan digunakan membeli narkoba, tentu tidak lagi mencari uang dengan cara melanggar hukum hanya untuk membeli narkoba."ujarnya.

Kapolres menyakini banyaknya kasus-kasus pencurian umumnya dilakukan oleh pengguna narkoba. 

"Tentu guna mendapat uang yang tidak sedikit agar dapat membayar narkoba, para pelaku narkoba akan melakukan dengan berbagai cara seperti melakukan pencurian dan kejahatan lainnya. Nah, kalau narkoba sudah tidak ada lagi, tentu angka tindak kejahatan akan berkurang, "ungkapnya. 

Terkait pelaksanaan Pemilu yang tidak lama lagi, Kapolres berpesan agar PJS ikut menciptakan kondusifitas melalui pemberitaan yang positif. 

Dirinya berharap kamtibmas di Kabupaten Batubara tetap kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Dengan kondusifitas tentu antusias masyarakat dalam Pemilu akan tinggi. 

Diwaktu yang yang sama, Ketua PJS Kabupaten Batubara Darmansyah didampingi Wanhat, pengurus dan anggota memberikan plakat kepada Kapolres Batubara. 

Darmansyah mengatakan plakat tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen Kapolres Batubara memberantas narkoba. Komitmen itu terbukti dalam waktu singkat dibawah kepemimpinan AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Polres Batubara berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, dan  6960 butir pil ekstasi. 

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Batubara meringkus 2 tersangka kasus 1 kilogram sabu, dan 3 tersangka kasus 6960 Pil Ekstasi. "Keberhasilan ini patut kita apresiasi,"kata Darmansyah.

Apa hanya berselang waktu 3 hari setelah pengungkapan kasus 1 kilogram narkoba jenis sabu, Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi yang baru 3 hari dilantik berhasil mengunģkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi skala besar. Yang jumlahnya 6960 butir disita dari 3 tersangka  yang berhasil ditangkap. 

Darmansyah berharap pemberantasan narkoba skala besar untuk terus digencarkan di Kabupaten Batubara. "Harapan itu demi menyelamatkan anak-anak dan masyarakat Batubara dari kehancuran akibat narkoba", ujar Darmansyah. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini