Kasda Batubara "Koleb" Mantan Kepala BKAD Dilantik Sebagai Kadis UMKM

/ Jumat, 22 Desember 2023 / 15.19

Batubara. Topinformasi.com
Disinyalir Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara keliru dalam perencanaan, dan penganggaran dana DAU dan DBH yang tak sesuai, serta PAD yang tidak mencapai target. sehingga mengakibatkan Kas Daerah (Kasda) mengalami kekosongan atau defisit. 

Informasi yang dihimpun, kuat dugaan Kepala BKAD Kabupaten Batubara Ir. Hakim telah mengalihkan pos anggaran dari beberapa kegiatan ke kegiatan lain. "Sehingga banyak pos anggaran yang terganggu dan belum dibayarkan.  Kamis 21/12/2023. 

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan defisit keuangan Daerah yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Batubara melalui Anggota Komisi III Rizky Arietta bersama Dinas Pendidikan, pihak RSUD, dan BKAD. 

RDP itu membahas persoalan realisasi pembayaran honor insentif Guru MDTA yang belum dibayarkan hingga Desember, dan tagihan pasien non register RSUD, serta pembayaran honor/insentif dokter spesialis di RSUD Batubara.

Mirisnya lagi, saat RDP digelar lr. Hakim tidak hadir karena mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Dinas UMKM, dan tanpa mengutus perwakilan dari BKAD.

Diketahui sehari sebulumnya Kepala BKAD mengirim surat kepada Komisi III perihal jawaban undangan karena tidak dapat hadir dalam undangan RDP, dengan alasan saat ini BKAD sedang mempersiapkan tutup buku Tahun Anggaran (TA) 2023 yang batas waktunya pada 27 Desember.

Dalam RDP Rizky Arietta sebut BKAD terlalu banyak "drama", sehingga tidak dapat berhadir di RDP bersama Komisi III. Terkait defisit Kas Daerah (Kasda), Rizky menyebut seperti ada yang aneh dengan persoalan Kasda yang kosong

Rizky juga berpendapat, persoalan ini berada di menajemen Keuangan Daerah, BKAD keliru dalam perencanaan. Karena sebelum dikabarkan Kasda kosong, sekitar 6 bulan lalu Rizky telah memprediksikan kondisi defisit anggaran ini akan terjadi.

"Dikatakannya, Fraksi Partai Golkar pada saat itu saya yang menyampaikan di pandangan umum dan akhir pada KUA PPAS tahun 2023, bahwa Pemkab Batubara itu mengalami defisit, dan keuangan daerah mengalami kollep. "Saya sudah jelaskan juga angkanya, bukan puluhan tapi Ratusan Miliar," ungkapnya.

Terkait persoalan pada RSUD, kondisi yang memprihatinkan setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan manajemen keuangan sendiri atau lepas dari Pemkab melalui OPD terkait.

Kemudian persoalan honor guru MDTA dan honor dokter, Rizky sebut bahwa itu adalah hak normatif yang wajib dibayarkan, karena sebelumnya sudah ada dianggarkan,"tegasnya.

"Untuk honor insentif guru MDTA yang baru dibayarkan bulan Januari s/d Juni. Saya berharap untuk bulan Juli sampai Desember dapat dibayarkan dalam minggu ini, sesuai dengan keterangan Sekretaris Disdik," ujarnya.

Ditegaskannya, jika tidak diperjuangkan DPRD melalui Komisi III, honor 700 guru MDTA ini hanya tersisa Rp. 420 Juta atau Rp. 50.000 perorang yang akan dibayarkan.

Sebelum RDP honor guru MDTA hampir akan dihapuskan, secara pelan-pelan yang awalnya sudah dianggararkan Rp. 200.000 per orang dengan total anggaran Rp. 1,6 M menjadi Rp. 840 Juta dengan rincian, tiap bulannya perorang dibayarkan Rp. 100.000 per 6 bulan. "Dengan kondisi ini bisa disimpulkan, memang kondisi keuangan Pemkab Batubara tidak sehat,"ujarnya.

Rizky juga berpesan, agar ASN tetap bersemangat dalam bekerja, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tetap akan diperjuangkan oleh Komisi III, "pesannya .

Selain itu Rizky juga mendesak Pemkab Batubara agar mencari solusi bersama, yang terpenting Pemkab itu harus jujur dengan kondisi keuangan baik defisit dan pencapaian PAD. "Mereka harus jujur, jangan drama lagi," tutup Rizky. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini