Sindikat Spesialis Bobol Alfamart Diringkus Satreskrim Polres Batubara 3 Dari 4 Pelaku Di Dor

/ Kamis, 02 November 2023 / 20.57

Batubara. Topinformasi.com

Polres Batubara ringkus kawanan residivis spesialis bobol supermarket dan Alfamart antar provinsi, terakhir kawanan ini beraksi di Desa Sei Muka, Kecamatan Tawali, Kabupaten Batubara. Dalam kasus ini, Satreskrim menangkap 4 dari 5 pelaku dan satu pelaku berinsial MT, warga Rawang Panca, Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai DPO.

Kasus pembobolan Alfamart di Batubara ini pada 31 Oktober 2023 sekitar pukul 2 pagi. Sebelumnya kawanan ini juga beraksi di Alfamart Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada bulan Oktober 2023.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Plt Kasat Reskrim Sastrawan Tarigan membeberkan,  ke empat kawanan perampok yang diamankan masing-masing, Alvin Kurniawan (20), warga Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Prengsewu, Lampung Selatan. Marlon Simanjuntak (28), warga Perumahan Kerawang, Kelurahan Sibolang Sari, Kecamatan Klarik, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat.

Selanjutnya Roby alias Obay (27), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, dan Hendri Simanjuntak (38), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selasa, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

“Para pelaku masuk melakukan pencurian setelah supermarket tutup pada dini hari, dengan cara merusak pintu utama. Para pelaku masuk mengambil brangkas dan barang-barang berharga yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah,” beber Sastrawan.

Dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksinya, tersangka Alvin, Marlon, Roby dan Monang (DPO) berkumpul di Kerawang, Jawa Barat. Para pelaku menyusun strategi dan gambaran mencuri di mini market di kawasan Kota Medan.

Pada 22 Oktober, tersangka Alvin, Marlon, Roby dan Monang bergerak menggunakan mobil rental Honda CRV B 1667 JTA milik Hendri Simanjuntak. 

Dan pada 26 Oktober 2023, komplotan ini membongkar Alfamart di Tanah Datar, Kecamatan Talawi Kabupaten Barubara. Hasil kejahatan seperti Rokok, susu dan barang lainnya disimpan di rumah tersangka Monang (DPO).

Pada 31 Oktober, komplotan ini mengincar Alfamart di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Tersangka Monang turun lalu memutar arah SCTV dan memadamkan aliran listrik mini market. Kemudian mobil dimundurkan mengarah ke pintu alfamart, dengan posisi pintu belakang dibuka. Lalu para pelaku membuka pintu Alfamart secara paksa dengan gunting besi.

Komplotan ini ditangkap dalam penggerebekan di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan. Pada saat pengembangan mencari barang bukti, para pelaku melakukan perlawanan dan menyerang anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,"ujar Kasat.

Setelah dilakukan pendalaman dan hasil pemeriksaan, komplotan ini merupakan residivis yang baru keluar penjara. Mereka melakukan aksi antar provinsi dengan sasaran alfamart di sepanjang perjalanan Jakarta-Medan."tutup Sastrawan. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini