Lapor Pak !Dragon KTV diduga kebal hukum Dan Edarkan Pil Ekstasi

/ Rabu, 22 November 2023 / 05.04

 

TOPINFORMASI.COM,MEDAN – Dragon KTV yang berlokasi di Jl. H. Adam malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat diduga kebal hukum karena tak pernah dilakukan razia THM,padahal beberapa THM(Tempat Hiburan Malam) dilakukan razia gabungan Polrestabes Medan dan Poldasu beberapa hari yang lalu, Selasa (21/11).


Dikabarkan dragon ktv diduga kebal hukum menyediakan narkoba jenis pil ekstasi dan happy five dengan gampang diperoleh cukup merogoh isi dompet Rp. 300.000/butir pil ekstasi dan Rp. 200.000/butir pil happy five dari bandar narkoba .


Dari informasi yang diperoleh media dilokasi dragon ktv , salah satu pemilik (owner) dragon ktv berinisial Dn mengaku sebagai kerabat dekat Pati berbaju coklat dengan pangkat bintang tiga sehingga sampai saat ini dragon ktv tidak tersentuh oleh pihak berwajib dugaan peredaran narkobanya, ucapnya.



Seorang warga yang resah tak ingin disebut namanya sangat menyayangkan instruksi Bapak Kapolri Jendral. Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Kepolisian se Indonesia agar melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Republik Indonesia dilakukan sampai ke akar – akarnya tanpa tebang pilih tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dibawah pimpinan Bapak Irjen. Pol Agung Setya Imam Effendi khususnya Kepolisian Resort Kota Besar Medan terhadap dugaan peredaran narkoba di dragon ktv tidak berani dilakukan razia karena ada backing atau kemungkinan diduga pihak kepolisan sudah menerima sejumlah upeti dari pihak dragon ktv,Ucapnya.


Warga sangat mengharapkan kinerja Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar tidak melakukan tebang pilih terhadap pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara khususnya Kota Medan jangan sampai ada istilah kebal hukum di Negara Republik Indonesia.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini